Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim
Muara Enim,BeritaPALI.com
Terkait laporan masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan dikoran ini,tentang DUGAAN MARK UP PROYEK PENGADAAN lingkup Sekretariat DPRD kabupaten Muara enim,tanggal 14 juli 2016 ke polda Sumatera Selatan,
Dugaan Mark up Pengadaan tersebut seperti contoh sebagai berikut
Pada tanggal 20 mei 2016 telah diumumkan pelelangan dengan judul pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya bagi anggota DPRD keperluan sekretariat DPRD kabupaten muara enim dengan menggunakan Dana APBD sebesar Rp.407.250.000,-(Empat Ratus tujuh juta dua Ratus lima puluh ribu Rupiah), dan pemenang Lelang tersebut adalah CV.VICTOR TAILOR yang beralamat di jalan Angkatan 45 No.B1/01 Rt.022 Rw.008 kelurahan Sei Pangeran kecamatan Ilir I palembang (kota)-sumatera selatan.
Terdapat dalam Anggaran dengan rincian sebagai berikut :
1.Pengadaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) Sebanyak 45 Stel dengan Total Pagu Anggaran sebesar Rp.112.500.000,-
Ini membuktikan bahwa 1 Stel Pakaian Resmi (PSR) dihargai sebesar Rp.2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah) .
2.Pengadaan Pakaian Sipil Harian (PSH) sebanyak sebanyak 90 Stel dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.198.000.000,-
Ini membuktikan bahwa 1 Stel Pakaian Sipil harian (PSH) dihargai sebesar Rp.2.200.000,- ( dua juta dua ratus ribu rupiah)
3.Pengadaan Pakaian Dinas Lapangan ( PDL) Lengan
Ini membuktikan bahwa 1 Stel pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengan Panjang dihargai sebesar Rp.2000.000,- (dua juta rupiah)
4. Pengadaan Lencana Imitasi sebanyak 45 buah dengan total Pagu anggaran sebesar Rp.9000.000,-. Ini membuktikan bahwa lencana imitasi dihargai sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) .
5.Pengadaan Papan Nama Anggota sebanyak 45 buah dengan total Pagu anggaran sebesar Rp.4.500.000,-
Kalau di lihat dari ke 5 (lima) pengadaan Pakaian Dinas beserta Atributnya,PATUT DIDUGA telah terjadi Mark UP pada Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya bagi Anggota DPRD keperluan Sekretariat DPRD kabupaten Muara enim tahun Anggaran 2016 Propinsi Sumatera Selatan.
Menurut keterangan masyarakat yang berinisial (DR) laporan tersebut sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari POLDA sumatera selatan,namun tidak menutup kemungkinan menurut DR, saya akan mengirim surat kepada POLDA sumsel untuk mempertanyakan laporan saya tanggal 14 juli 2016 apakah sudah diproses atau belum,"Pungkasnya
Terkait permasalahan ini ketika dikomfirmasikan dengan sekretaris dewan Drs.Aswar Astan pada saat itu beritapali menemuinya dikantor,namun sayang beliau tidak ada ditempat,pada hari itu juga BeritaPALI.com menemui Kabag Umum Lido septoni dia mengatakan, "menurut kami itu sudah sesuai dengan prosedurnya,kami ada surat keputusan dari Bupati yakni penetapan harga,ujar toni singkat pada BeritaPALI.com
Tidak hanya sampai disitu Beritapali menghubungi kembali sekretaris dewan Bapak Aswar Astan ini hari ini,senin(19/9/2016) melalui telepon gengamnya Aktif namun tidak diangkat oleh beliau,hingga berita ini diterbitkan belum ada tangapannya dari beliau.(Pin)