Yusril Serahkan Tongkat Estafet Perlawanan ke Anies-Agus
Berita Islam 24H - Ketum PBB Yusril Izha Mahendra resmi mencabut berkas sebagai pihak terkait dalam uji materiil UU Pilkada yang diajukan calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril menyerahkan tongkat estafet perlawanan gugatan larangan cuti kampenye kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Anies Baswedan sebagai dua cagub pesaing Ahok di Pilgub DKI 2017.
"Dengan mundurnya saya dari sidang terserah pada dua cagub lainnya yakni Pak Agus dan Pak Anies apakah akan meneruskan perlawanan di MK atau tidak," tulis Yusril dalam aku resmi twitternya, @Yusrilihza_Mhd, seperti dikutip hari ini.
Cabut berkas di MK
Yusril menjelaskan telah resmi menyerahkan surat pencabutan berkas itu ke MK sejak kemarin. Pakar hukum tata negara itu beralasan tidak lagi memiliki legal standing untuk berpekara di MK karena resmi tidak diajukan sebagai cagub oleh partai manapun.
Ketum PBB itu menegaskan dirinya telah berusaha maksimal melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang sangat terjadi dalam Pilgub DKI jika MK mengabulkan permohonan Ahok untuk tidak mengambil cuti kampanye sebagai petahana.
"Tanggung jawab sudah saya tunaikan. Selanjutnya terserah kepada 2 cagub yang telah didaftarkan ke KPU karena ini menjadi pilihan mereka," kicau Yusril sebagai penutup kultwitnya terkait gugatan cuti kampanye Ahok.
Dalam argumennya di MK selama ini, Yusril membeberkan alasan penyalahgunaan jabatan jika petahana tidak mengambil cuti sebagaimana diwajibkan dalam UU Pilkada. Menurut dia, Ahok selaku petahana memiliki atribut kekuasaan dan akses birokrasi.
"Pak Ahok sebagai
petahana dengan segala atribut kekuasaan memiliki segala akses birokrasi dan finansial berhadapan dengan saya, orang jalanan yang tidak banyak akses terhadap kekuasaan. Itu saya merasa tidak adil," ujar dia dalam salah satu argumennya di MK.
Poros Cikeas rangkul Yusril
Yusril gagal bertarung melawan Ahok setelah enam parpol penentang petahana akhirnya mencalon dua nama cagub lain. Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN akhirnya mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan kekuatan 28 kursi di DPRD DKI. Gerindra dan PKS yang menguasai 26 kursi memilih pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Ahok sebagai petahana kembali berpasangan dengan wagubnya saat ini Djarot Saiful Hidayat, dengan didukung kekuatan 51 kursi DPRD yang dikuasai NasDem, Hanura, Golkar dan PDIP.
Demokrat sendiri sebagai pengusung utama pasangan Agus-Sylviana berencana menggandeng PBB yang dikomandoi Yusril untuk bergabung. Ketua DPD DKI Partai Demokrat Nachrawi Ramli akan menemui jajaran petinggi PBB untuk memaparkan visi misi pasangan Agus-Sylviana.
"Ini kan untuk kepentingan Jakarta kalau nanti kami jelasin Mas Agus apa sih visi misinya. Kalau visi misinya sejalan dengan PBB, Insya Allah jadi satu. Tinggal nanti bagi tugas," kata Nachrawi di kantor DPP Demokrat Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, kemarin.
Amunisi Tambahan Agus-Sylviana
Di tempat yang sama, sembilan parpol nonparlemen yang menamakan diri Koalisi Bhineka Tunggal Ika mendeklarasikan dukungan kepada kedua pasangan yang didukung Poros Cikeas itu.
"Kami yang tergabung dalam Koalisi Bhineka Tunggal Ika memutuskan dan menetapkan, memberi dukungan yang utuh pada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni untuk menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI," ujar Ketua Koalisi Bhineka Tunggal Ika Arief Rahman.
Kesembilan partai tersebut masing-masing Partai Matahari Bangsa, Pakar Pangan, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Pelopor, Partai Barisan Nasional dan Partai Pribumi.
Cawagub Koalisi Cikeas Sylviana Murni merespons positif deklarasi dukungan itu, Menurut dia, dukungan parpol nonparlemen ini semakin menguatkan kampanye tim mereka di tingkat bawah. "Alhamdulillah, kami berterima kasih," tegas PNS perempuan pertama di DKI yang meraih gelar profesor itu. [beritaislam24h.com / rnc]