Jakarta, Lensaberita.Net - Tujuh hari lalu, laman change.com merilis sebuah petisi yang mengajak netizen untuk bersepakat membubarkan MUI.
Sontak petisi tersebut menjadi kontroversi, mengingat petisi tersebut lahir pasca keputusan MUI terkait dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hingga saat ini petisi tersebut telah ditandatangani 10.847 pendukung dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Isi penggalangan tanda tangan untuk bubarkan MUI yang dimulai oleh akun 'Untuk Indonesia' adalah sebagai berikut :
Sebagai organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat yang baik sudah seharusnya bisa membantu masyarakat untuk menjalani kehidupan sejahtera dalam keberagaman di negara yang menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika. Mereka yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga swadaya masyarakat tidak seharusnya menjadi provokator dan dalang keributan permasalahan horizontal di antara masyarakat yang plural, apalagi menjadi penebar teror terhadap sesama.
Sontak petisi tersebut menjadi kontroversi, mengingat petisi tersebut lahir pasca keputusan MUI terkait dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hingga saat ini petisi tersebut telah ditandatangani 10.847 pendukung dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Isi penggalangan tanda tangan untuk bubarkan MUI yang dimulai oleh akun 'Untuk Indonesia' adalah sebagai berikut :
Sebagai organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat yang baik sudah seharusnya bisa membantu masyarakat untuk menjalani kehidupan sejahtera dalam keberagaman di negara yang menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika. Mereka yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga swadaya masyarakat tidak seharusnya menjadi provokator dan dalang keributan permasalahan horizontal di antara masyarakat yang plural, apalagi menjadi penebar teror terhadap sesama.
style="font-family: 'helvetica neue' , 'arial' , 'helvetica' , sans-serif; font-size: large">
Majelis Ulama Indonesia atau disingkat MUI sudah menjadi sebuah lembaga biang kerok yang menebarkan kebencian, permusuhan, dan teror terhadap sesama. Bahkan perilakunya sudah sangat diskriminatif terhadap penganut agama tertentu dengan mengatasnamakan agama.
Kita lihat baru-baru ini seorang gubernur dikecam oleh MUI dan dikatakan harus dihukum mati, dipotong tangan dan kakinya hanya karena isu-isu provokatif yang disampaikan oleh provokator tidak bertanggung jawab sama sekali. MUI dalam hal ini sudah menjadi penebar fitnah dan provokasi sekaligus penebar teror terhadap sesama. Berikut video pengecaman yang dilakukan oleh MUI: MUI Menebar Kebencian dan Provokasi
Selain itu terdapat juga sikap diskriminatif MUI terhadap sesama ketika ada seseorang yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda dengan MUI. Dimana sikap diskriminatif tsb menghambat orang lain dalam bekerja dan berkarya. Berikut ialah berita mengenai sikap diskriminatif MUI: MUI Tolak Kapolda Baru Banten Karena Kafir.
Melalui petisi ini kita bersama-sama akan menghapus diskriminasi dan sikap memecah belah bangsa serta, jangan biarkan diskriminasi, teror, dan provokasi yang dinyatakan oleh sikap dari organisasi atau lembaga berkembang luas dan mempengaruhi masyarakat yang plural dan menjunjung tinggi kesetaraan di atas perbedaan. [src/jitunews.com]
Majelis Ulama Indonesia atau disingkat MUI sudah menjadi sebuah lembaga biang kerok yang menebarkan kebencian, permusuhan, dan teror terhadap sesama. Bahkan perilakunya sudah sangat diskriminatif terhadap penganut agama tertentu dengan mengatasnamakan agama.
Kita lihat baru-baru ini seorang gubernur dikecam oleh MUI dan dikatakan harus dihukum mati, dipotong tangan dan kakinya hanya karena isu-isu provokatif yang disampaikan oleh provokator tidak bertanggung jawab sama sekali. MUI dalam hal ini sudah menjadi penebar fitnah dan provokasi sekaligus penebar teror terhadap sesama. Berikut video pengecaman yang dilakukan oleh MUI: MUI Menebar Kebencian dan Provokasi
Selain itu terdapat juga sikap diskriminatif MUI terhadap sesama ketika ada seseorang yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda dengan MUI. Dimana sikap diskriminatif tsb menghambat orang lain dalam bekerja dan berkarya. Berikut ialah berita mengenai sikap diskriminatif MUI: MUI Tolak Kapolda Baru Banten Karena Kafir.
Melalui petisi ini kita bersama-sama akan menghapus diskriminasi dan sikap memecah belah bangsa serta, jangan biarkan diskriminasi, teror, dan provokasi yang dinyatakan oleh sikap dari organisasi atau lembaga berkembang luas dan mempengaruhi masyarakat yang plural dan menjunjung tinggi kesetaraan di atas perbedaan. [src/jitunews.com]