Jakarta, Lensaberita.Net - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengatakan, pemberantasan pungutan liar di semua instansi bisa dilakukan asal ada kemauan kuat.
Pasalnya, praktik pungutan liar atau pungli banyak dijumpai dalam keseharian dan dianggap hal lumrah oleh masyarakat.
Salah satu kemauan itu adalah kemauan pimpinan instansi untuk melakukan bersih-bersih oknum nakal di lembaga yang dia pimpin.
"Untuk minerba (minera dan batubarat) misalnya, kasus Nur Alam (Gubernur Sulawesi Tenggara). Itu bagian kebobrokan dalam minerba. Menterinya, Dirjennya, tidak ada yang peduli karena sudah biasa begitu," ujar Ida dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/10/16).
Ida mengapresiasi langkah gesit Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam aksinya mereformasi Polri.
Kemauan untuk bersih-bersih Polri itu terlihat dari sejumlah penindakan oknum polisi yang melanggar kode profesi, etik, hingga pidana.
Pasalnya, praktik pungutan liar atau pungli banyak dijumpai dalam keseharian dan dianggap hal lumrah oleh masyarakat.
Salah satu kemauan itu adalah kemauan pimpinan instansi untuk melakukan bersih-bersih oknum nakal di lembaga yang dia pimpin.
"Untuk minerba (minera dan batubarat) misalnya, kasus Nur Alam (Gubernur Sulawesi Tenggara). Itu bagian kebobrokan dalam minerba. Menterinya, Dirjennya, tidak ada yang peduli karena sudah biasa begitu," ujar Ida dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/10/16).
Ida mengapresiasi langkah gesit Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam aksinya mereformasi Polri.
Kemauan untuk bersih-bersih Polri itu terlihat dari sejumlah penindakan oknum polisi yang melanggar kode profesi, etik, hingga pidana.
style="font-family: Helvetica Neue, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: large">
"Hadirnya Tito akan terjadi suasana baru di internal," kata Ida. Alih-alih pemerintah membentuk tim khusus pemberantasan pungli, Ida menganggap sebaiknya pengawasan internal di masing-masing instansi pemerintah diperketat.
Fungsi pengawasan oleh inspektorat jenderal melekat terhadap seluruh jajaran pegawai di instansi itu, tak terkecuali pimpinannya, sebagaimana yang terjadi dalam tangkap tangan tiga PNS Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
Polisi mendapatkan informasi dari Kemenhub bahwa ada stafnya yang terlibat aksi pungli. Menurut Deputi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB Muhammad Yusuf Ateh, Kemenhub merupakan salah satu atensi mereka.
Yusuf berharap, kementerian dan instansi lain melakukan hal serupa seperti Kemenhub. Ia memegang daftar sejumlah kementerian dan instansi yang memiliki banyak laporan atas pungli dan korupsi. Namun, ia enggan membeberkannya.
Yang jelas, kata Yusuf, dengan adanya perintah Presiden untuk sapu bersih pungli, semakin banyak masyarakat yang melaporkan pelanggaran itu.
"Dengan adanya peraturan itu, kami seperti mendapat kekuatan. Kalau Menteri PAN saja, percepatan penanganannya kurang," kata dia. [src/kompas.com]
"Hadirnya Tito akan terjadi suasana baru di internal," kata Ida. Alih-alih pemerintah membentuk tim khusus pemberantasan pungli, Ida menganggap sebaiknya pengawasan internal di masing-masing instansi pemerintah diperketat.
Fungsi pengawasan oleh inspektorat jenderal melekat terhadap seluruh jajaran pegawai di instansi itu, tak terkecuali pimpinannya, sebagaimana yang terjadi dalam tangkap tangan tiga PNS Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
Polisi mendapatkan informasi dari Kemenhub bahwa ada stafnya yang terlibat aksi pungli. Menurut Deputi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB Muhammad Yusuf Ateh, Kemenhub merupakan salah satu atensi mereka.
Yusuf berharap, kementerian dan instansi lain melakukan hal serupa seperti Kemenhub. Ia memegang daftar sejumlah kementerian dan instansi yang memiliki banyak laporan atas pungli dan korupsi. Namun, ia enggan membeberkannya.
Yang jelas, kata Yusuf, dengan adanya perintah Presiden untuk sapu bersih pungli, semakin banyak masyarakat yang melaporkan pelanggaran itu.
"Dengan adanya peraturan itu, kami seperti mendapat kekuatan. Kalau Menteri PAN saja, percepatan penanganannya kurang," kata dia. [src/kompas.com]