MATARAM,Sasambonewa.com. Raperda tetang
Organisasi Peraturan Daerah (OPD) usulan eksekutif yang sudah diterima oleh Bapemperda,namun apabila tidak direvisi akan dapat melemahkan fungsi pelayanan Legislatif, karena Sekertariat Dewan hanya membawahi tiga bagian, yakni Bagian Keuangan ,Umum dan Persidangan , sementara Bagian Humas yang sangat urgen fungsinya dalam Raperda tersebut akan dihilangkan.
Wakil Ketua DPRD NTB H.Abdul Hadi ,Senin (3/10) ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa Raperda OPD masih sebatas usulan dan akan dibahas ditingkat pansus." Kalau dari usulan eksekutif ini sangat melemahkan dewan. bagian yang akan kita diskusikan dengan pansus, bisa saja dirubah,"ungkapnya.
font-size: 13.696px">Abdul Hadi juga mendorong agar Raperda OPD tersebut segera ditetapkan sebelum APBD 2017 diketok ,sehingga dapat dibahas lebih lanjut." Harus ditetapkan dulu baru kita bahas, di tingkat pembahasan pansus,"tuturnya .
Proses yang akan dilalui sekarang masih ditingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , dan akan menerima masukan dari dewan yang kurang sepakat dengan aturan didalamnya."Kan dikaji dulu oleh Bapemperda . Dan banyak penolakan dari dewan juga akan dimasukkan dalam pembahasan di Bapemperda,"ungkapnya.
Menurut Abduh Hadi posisi Sekertariat Dewan harus bisa mendekati jabatan Sekda ,sehingga dewan memiliki kekuatan." Sekwan perlu kita pertimbangkan ,agar lebih mendekati eselon satu, agar dewan kuat,"pungkasnya.
Disampaikannya juga, peran Humas di lembaga legislatif sangatlah penting untuk penguatan posisi DPRD."Humas bagi kita sangat penting, sebagai penguatan posisi DPRD, bukan jadi lemah. Oleh sebab itu pendamping sisi administrasi harus diperkuat,"terangnya.I pr
Proses yang akan dilalui sekarang masih ditingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , dan akan menerima masukan dari dewan yang kurang sepakat dengan aturan didalamnya."Kan dikaji dulu oleh Bapemperda . Dan banyak penolakan dari dewan juga akan dimasukkan dalam pembahasan di Bapemperda,"ungkapnya.
Menurut Abduh Hadi posisi Sekertariat Dewan harus bisa mendekati jabatan Sekda ,sehingga dewan memiliki kekuatan." Sekwan perlu kita pertimbangkan ,agar lebih mendekati eselon satu, agar dewan kuat,"pungkasnya.
Disampaikannya juga, peran Humas di lembaga legislatif sangatlah penting untuk penguatan posisi DPRD."Humas bagi kita sangat penting, sebagai penguatan posisi DPRD, bukan jadi lemah. Oleh sebab itu pendamping sisi administrasi harus diperkuat,"terangnya.I pr