KARAWANG - Demi menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016. Komisi D DPRD, Kadisnaker, dan Wakil Bupati Karawang melakukan sidak di Yayasan Global Sarana Sukses (GSS) di Ruko Karawang Barat, Selasa (25/10/2016) kemarin.
Dalam sidak tersebut diketahui Kepala Bidang Penempatan Tenaga (Kabid Penta) Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang, Teo Suryana tertangkap tangan tengah berada disana.
Kejadian bermula ketika rombongan masuk ke Kantor Yayasan GSS dan mendapati Kabid Penta tengah berada di sana. Saat itu tengah dilakukan tes masuk untuk bekerja di PT Yamaha 1, Karawang International Industries City.
Melihat hal tersebut, Wakil Bupati Karawang Jimmy Ahmad Zamakhsyari menyatakan, "Apa-apan ini, jelas melanggar Perbup Nomor 8 Tahun 2016 yang tidak diindahkan. Ironisnya lagi, ada orang Disnaker di sini". Ujarnya sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat. Selasa (25/10/2016)
Oleh karenanya, Jimmy meminta Kadisnaker untuk menindak hal tersebut. "Apapun alasannya, selama jam kerja, tidak boleh berkantor di sini," kata Jimmy.
Akan tetapi, Kabid Penta tetap bersikeras bahwa keberadaannya hanya memberikan pengarahan kepada pihak Yamaha soal tes di Disnaker."Saya hanya memberikan arahan," kata Teo.
Ketua Komisi D DPRD Karawang, Pendi Anwar, mendukung langkah yang diambil Bupati Karawang melalui Wakil Bupati untuk melakukan sidak demi menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
"Sebab jika tidak dilakukan sidak, kita tidak akan pernah tahu kejadiannya seperti ini," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Karawang, Endang Sodikin, meminta agar Penegak Pegawai Negeri Sipil menindak yayasan penyalur kerja yang melanggar aturan. Apalagi saat ini Karawang tengah menghadapi jumlah pengangguran yang mengkhawatirkan.
Sementara itu, Kadisnakertrans Karawang, Ahmad Suroto, mengaku tidak pernah mengistruksikan Kabid Penta untuk melakukan kunjungan ke Yayasan GSS. Dia juga membantah jika pada Selasa 26 Oktober 2016 ada tes untuk Yamaha 1 seperti yang dijelaskan Kabid Penta sebelumnya.
Selain melakukan sidak ke Yayasan GSS, rombongan juga melakukan sidak ke PT Bhakti Cemerlang di komplek ruko yang sama. Di yayasan tersebut juga ditemukan berkas lamaran kerja warga luar Karawang.
Dalam sidak tersebut diketahui Kepala Bidang Penempatan Tenaga (Kabid Penta) Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang, Teo Suryana tertangkap tangan tengah berada disana.
Kejadian bermula ketika rombongan masuk ke Kantor Yayasan GSS dan mendapati Kabid Penta tengah berada di sana. Saat itu tengah dilakukan tes masuk untuk bekerja di PT Yamaha 1, Karawang International Industries City.
Melihat hal tersebut, Wakil Bupati Karawang Jimmy Ahmad Zamakhsyari menyatakan, "Apa-apan ini, jelas melanggar Perbup Nomor 8 Tahun 2016 yang tidak diindahkan. Ironisnya lagi, ada orang Disnaker di sini". Ujarnya sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat. Selasa (25/10/2016)
Oleh karenanya, Jimmy meminta Kadisnaker untuk menindak hal tersebut. "Apapun alasannya, selama jam kerja, tidak boleh berkantor di sini," kata Jimmy.
Akan tetapi, Kabid Penta tetap bersikeras bahwa keberadaannya hanya memberikan pengarahan kepada pihak Yamaha soal tes di Disnaker."Saya hanya memberikan arahan," kata Teo.
Ketua Komisi D DPRD Karawang, Pendi Anwar, mendukung langkah yang diambil Bupati Karawang melalui Wakil Bupati untuk melakukan sidak demi menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
"Sebab jika tidak dilakukan sidak, kita tidak akan pernah tahu kejadiannya seperti ini," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Karawang, Endang Sodikin, meminta agar Penegak Pegawai Negeri Sipil menindak yayasan penyalur kerja yang melanggar aturan. Apalagi saat ini Karawang tengah menghadapi jumlah pengangguran yang mengkhawatirkan.
Sementara itu, Kadisnakertrans Karawang, Ahmad Suroto, mengaku tidak pernah mengistruksikan Kabid Penta untuk melakukan kunjungan ke Yayasan GSS. Dia juga membantah jika pada Selasa 26 Oktober 2016 ada tes untuk Yamaha 1 seperti yang dijelaskan Kabid Penta sebelumnya.
Selain melakukan sidak ke Yayasan GSS, rombongan juga melakukan sidak ke PT Bhakti Cemerlang di komplek ruko yang sama. Di yayasan tersebut juga ditemukan berkas lamaran kerja warga luar Karawang.