Warga Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sekitar 100 orang perwakilan warga Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, mendatangi Mapolres Lombok Tengah, Senin,(3/10/2016).

Kedatangan warga Desa Bonder itu untuk menyampaikan laporan secara resmi kepada Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK terkait dengan dugaan penyalahgunaan atau Korupsi Dana Desa (DD) Bonder Tahun 2015 – 2016.

Laporan dugaan Korupsi  DD Bonder Tahun 2015 – 2016 itu di terima  Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Ipda. Gede Gisiaya.

Dalam laporan setebal kurang lebih 1 cm itu, selain berisikan surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres Lombok Tengah, juga di berisi sejumlah Bukti – Bukti dugaan Korupsi DD Bonder Tahun 2015 – 2016." Isinya, selain surat, ada juga Bukti – buki awal, seperti foto fisik pembangunan yang ada di Desa Bonder," kata Lalu Daud perwakilan warga Desa Bonder, Senin, (3/10/2016).

Dengan telah dilaporkannya dugaan Korupsi DD Bonder 2015 – 2016 itu, warga meminta  Kapolres Lombok Tengah untuk segera menindaklanjuti  dugaan Korupsi DD Bonder tersebut, sehingga masyarakat yang selama ini tertindas, bisa mendapatkan keadilan." Masyarakat  sudah teralu lama dizolimi, selama ini kami tidak pernah menerima manfaat program pembangunan yang anggarannya bersumber dari DD, untuk itu kami minta Kapolres untuk segera menindaklanjuti persoalan dugaan Korupsi DD Bonder ini," ucap Lalu Daud

Lalu Daud mengungkapkan, progres atau capaian program pembangunan di Desa Bonder yang anggarannya bersumber dari DD tidak  mencapai 100 persen. Seperti pembangunan Inprastruktur jalan, Talut, dan pembangunan Pos Yandu, pengerjaanya terhenti karena anggaran
DD yang semestinya di pergunakan untuk menyelesaikan program pembangunan tersebut habis, karena di pinjam oknum perangkat Desa Bonder termasuk Tim TPK untuk kepentingan pribadi." Bagaimana mau selesai, anggaranya habis di Pinjam untuk kepentingan pribadi. Hebatnya lagi di Desa Bonder, ada rangkap jabatan seperti TPK sekaligus merangkap Kontraktor," ungkapnya.

Dalam laporan tersebut lanjut, Hadin, warga juga mempertanyakan aturan atau Undang – undang yang membolehkan DD di pinjam untuk kepentingan pribadi." Di Desa Bonder luar biasa, kok bisa DD dipinjam untuk kepentingan pribadi. Persoalan pinjam meminjam DD itu baru diketahui warga setelah ada permasalahan,mungkin kalau tidak dipermasalahkan DD yang dipinjam itu tidak akan di kembalikan," ungkapnya.

Ditempat terpisah warga Desa Bonder juga melayangkan laporan kepada  Inspektorat Lombok Tengah.

Setelain menyerahkan Laporan, warga Desa Bonder juga meminta kepada Inspetur Inspektorat Lombok Tengah Ir.Lalu Aswantara,  segera turun kelapangan  untuk melakukan audit terhadap penggunaan atau serapan DD Bonder Tahun 2015 – 2016." Banyak penyimpangan angaran DD, ini tidak bisa dibiarkan, untuk itu kami meminta Inspektorat  segara turun kelapangan, kami siap mendampingi di lapangan, dan kami juga siap diminta keterangan atau informasi yang berkaitan dengan penggunaan DD Bonder," pinta Lalu Daud

Sementara itu Inspektur Inspektorat Lombok Tengah Ir. Lalu Aswantara mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun kelapangan untuk melakukan Audit Investigasi  penggunaan DD Bonder  dari Tahun 2015 – 2016." Hari kamis kami turun. DD Tahun 2016 belum dilakukan pemeriksaan,  dengan adanya laporan kami akan melakukan pemeriksaan, untuk DD Tahun 2015 kami akan melakukan Audit Investigasi," katanya.

Dihadapan perwakilan warga Desa Bonder, Lalu Aswantara menegaskan, tidak ada aturan maupun UU yang memperbolehkan Anggaran DD di pinjam untuk kepentingan Pribadi." Tidak ada aturannya boleh dipinjam," tegasnya. |rul.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :