LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sekitar 100 orang perwakilan warga Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, mendatangi Mapolres Lombok Tengah, Senin,(3/10/2016).
Kedatangan warga Desa Bonder itu untuk menyampaikan laporan secara resmi kepada Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK terkait dengan dugaan penyalahgunaan atau Korupsi Dana Desa (DD) Bonder Tahun 2015 – 2016.
Laporan dugaan Korupsi DD Bonder Tahun 2015 – 2016 itu di terima Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Ipda. Gede Gisiaya.
Dalam laporan setebal kurang lebih 1 cm itu, selain berisikan surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres Lombok Tengah, juga di berisi sejumlah Bukti – Bukti dugaan Korupsi DD Bonder Tahun 2015 – 2016." Isinya, selain surat, ada juga Bukti – buki awal, seperti foto fisik pembangunan yang ada di Desa Bonder," kata Lalu Daud perwakilan warga Desa Bonder, Senin, (3/10/2016).
Dengan telah dilaporkannya dugaan Korupsi DD Bonder 2015 – 2016 itu, warga meminta Kapolres Lombok Tengah untuk segera menindaklanjuti dugaan Korupsi DD Bonder tersebut, sehingga masyarakat yang selama ini tertindas, bisa mendapatkan keadilan." Masyarakat sudah teralu lama dizolimi, selama ini kami tidak pernah menerima manfaat program pembangunan yang anggarannya bersumber dari DD, untuk itu kami minta Kapolres untuk segera menindaklanjuti persoalan dugaan Korupsi DD Bonder ini," ucap Lalu Daud
Lalu Daud mengungkapkan, progres atau capaian program pembangunan di Desa Bonder yang anggarannya bersumber dari DD tidak mencapai 100 persen. Seperti pembangunan Inprastruktur jalan, Talut, dan pembangunan Pos Yandu, pengerjaanya terhenti karena anggaran
DD yang semestinya di pergunakan untuk menyelesaikan program pembangunan tersebut habis, karena di pinjam oknum perangkat Desa Bonder termasuk Tim TPK untuk kepentingan pribadi." Bagaimana mau selesai, anggaranya habis di Pinjam untuk kepentingan pribadi. Hebatnya lagi di Desa Bonder, ada rangkap jabatan seperti TPK sekaligus merangkap Kontraktor," ungkapnya.
Dalam laporan tersebut lanjut, Hadin, warga juga mempertanyakan aturan atau Undang – undang yang membolehkan DD di pinjam untuk kepentingan pribadi." Di Desa Bonder luar biasa, kok bisa DD dipinjam untuk kepentingan pribadi. Persoalan pinjam meminjam DD itu baru diketahui warga setelah ada permasalahan,mungkin kalau tidak dipermasalahkan DD yang dipinjam itu tidak akan di kembalikan," ungkapnya.
Ditempat terpisah warga Desa Bonder juga melayangkan laporan kepada Inspektorat Lombok Tengah.
Setelain menyerahkan Laporan, warga Desa Bonder juga meminta kepada Inspetur Inspektorat Lombok Tengah Ir.Lalu Aswantara, segera turun kelapangan untuk melakukan audit terhadap penggunaan atau serapan DD Bonder Tahun 2015 – 2016." Banyak penyimpangan angaran DD, ini tidak bisa dibiarkan, untuk itu kami meminta Inspektorat segara turun kelapangan, kami siap mendampingi di lapangan, dan kami juga siap diminta keterangan atau informasi yang berkaitan dengan penggunaan DD Bonder," pinta Lalu Daud
Sementara itu Inspektur Inspektorat Lombok Tengah Ir. Lalu Aswantara mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun kelapangan untuk melakukan Audit Investigasi penggunaan DD Bonder dari Tahun 2015 – 2016." Hari kamis kami turun. DD Tahun 2016 belum dilakukan pemeriksaan, dengan adanya laporan kami akan melakukan pemeriksaan, untuk DD Tahun 2015 kami akan melakukan Audit Investigasi," katanya.
Dihadapan perwakilan warga Desa Bonder, Lalu Aswantara menegaskan, tidak ada aturan maupun UU yang memperbolehkan Anggaran DD di pinjam untuk kepentingan Pribadi." Tidak ada aturannya boleh dipinjam," tegasnya. |rul.