Hendak Antar Anaknya Berobat, IRT Ini Jadi Korban Penjambretan

INDRAMAYU – Seorang pelaku penjambretan yakni, Awa (33), penduduk Blok Bugis, Desa Salamdarma, Kecamatan Haurgelis, Kebupaten Indramayu. Berhasil digagalkan warga saat melakukan aksinya, pelaku menjambret sebuah dompet yang di bawa seorang ibu rumah tangga Ida Nuryati (38) warga Desa Sukajati, Kecamatan Haurgelis.

Hendak Antar Anaknya Berobat, IRT Ini Jadi Korban Penjambretan
Dari informasi yang didapat, Rabu (09/11/2016),Peristiwa itu terjadi saat korban mengantar anaknya dengan menggunakan sepeda untuk berobat ke dokter tiba-tiba dompetnya di jambret orang (Pelaku)di tengah jalan. Beruntung aksi pejambretan ini diketahui warga hingga pelaku berhasil dibekuk. Dan diserahkan kepada petugas di Mapolsek Haurgelis bersama barang bukti lainnya.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Eko Sulistyo Basuki melalui Kasubag Humas Ajun Komisaris Heriyadi. Menuturkan peristiwa itu terjadi berawal
saat korban akan berobat ke seorang dokter untuk mengobati anaknya yang sedang sakit dengan menggunakan sepeda.

"Namun setelah setelah sampai ke tempat dokter yang dituju, ternyata dokter tersebut tidak praktek."Terang Heri.

Selanjutnya lanjutnya, korban (Ida Nuryati_red) yang masih membonceng anaknya kembali kerumahnya. Namun dalam perjalanan di Blok Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu sepeda korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixon. Dan dengan cepat pelaku langsung mengambil dompet korban yang ada di keranjang sepedanya itu.

"Mengetahui dompetnya dibawa kabur, korban berteriak keras dengan mengatakan 'maling. Dan rupanya teriakan korban didengar warga setempat dan tidak lama kemudian datang sejumlah warga mengejar pelaku."lanjut Heriyadi.

Masih dikatakan Heri, Pelaku yang dikejar rupanya mengetahui sehingga dia tancap gas. Pelaku pun berhasil dikejar dan ditangkap di simpang empat Alun-alun Haurgeulis. Pada saat bersamaan beberapaanggota Polsek setempat yang sedang melakukan kegiatan patroli mendapatkan kerumunan massa. Curiga dengan itu polisi pun mendatangi hingga mengetahui kejadiannya yang kemudian mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

" Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan tidak memiliki uang. Selain itu kita juga menyita barang bukti berupa Uang tunai sebanyak Rp. 200.000,-, sepeda motor Yamaha vixion warna merah milik pelaku yang dipergunakan untuk berbuat kejahatan." terang Heriyadi.

Selan itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, Sepeda ontel, sebuah SIM C Atas nama pelaku, HP blackberry warna hitam, HP samsung warna putih, KTP korban, ATM, tas warna coklat dan dompet warna hitam.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :