Penjarah Jadi Tersangka, Aktor Politik Dilacak

Penjarah Jadi Tersangka, Aktor Politik Dilacak
DIDUGAPROVOKATOR : Petugas kepolisian mengamankan seorang warga yang diduga provokator saat terjadi kericuhan di Penjaringan, Jakarta, Jumat (4/11) malam. ( Foto : SM/Ant)
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 13 tersangka yang diduga terlibat perusakan dan penjarahan minimarket di Penjaringan, Sabtu dini hari. Polisi masih memburu 15 pelaku lain. Mereka dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melepaskan 10 orang yang diamankan saat terjadi kericuhan dalam aksi damai di Jalan Merdeka Barat dan Jalan Merdeka Utara pada Jumat (4/11).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh dari 10 orang itu tidak terbukti melakukan perbuatan pidana. Tiga lainnya melakukan pidana, namun polisi masih kurang alat bukti. "Jadi, 10 orang itu dipulangkan," ujar Awi, Minggu (6/11).

Polisi juga telah mengantongi aktor intelektual yang menggerakkan massa dalam kerusuhan di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kerusuhan itu sejumlah toko dirusak dan dijarah. Beberapa kendaraan dibakar.

Halte TransJakarta tak luput dari amukan massa. Menurut Awi, identitas orang yang diduga provokator itu diketahui setelah penyidik memeriksa sejumlah orang yang ditangkap. Keterangan 15 orang yang ditahan pada Jumat malam itu menyebutkan nama aktor yang diduga menggerakkan massa. Di lain pihak, Mabes Polri menyelidiki aktor politik yang diduga menunggangi demonstrasi bertajuk Aksi Bela Islam yang berujung kericuhan.

Intelijen tengah mendalami hal itu. "Itu dalam konteks kegiatan penyelidikan, juga didalami intelijen," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Boy menuturkan, penyelidikan dugaan pelanggaran hukum dalam unjuk rasa itu terus dilakukan. Kepolisian akan memidanakan terduga provokator. Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, dalam demo itu jelas terlihat aktor-aktor kunci yang menyebarkan pesan kebencian.

"Demokrasi juga mempunyai rule (aturan) yang jelas untuk menindak setiap orang yang melakukan aksi-aksi kekerasan, provokasi, penghasutan, dan penyebaran kebencian (hate speech) yang memanifes menjadi kejahatan kebencian (hate crime) dalam bentuk anarkisme. Aktor lapangan dan aktor di balik layar mutlak diproses secara hukum, " jelas Hendardi dalam keterangan tertulis.

Peneliti LIPI Siti Zuhro mengatakan, pernyataan Jokowi tentang aktor politik yang menunggangi demo 4 November perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan saling curiga atau syak wasangka. "Iklim politik yang panas harus dibuat cooling down, bukan malah makin memanaskan. Bila memang ada aktor politik yang menunggangi, seberapa besar perannya dalam menggerakkan umat Islam untuk menuntut keadilan," ujarnya bertanya.

Apalagi, kata dia, protes damai yang melibatkan umat Islam lebih didorong oleh tekad mereka agar terduga penista agama diproses secara hukum. Menurut dia, pemimpin nasional dituntut andal dalam merespons aspirasi rakyat. Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta yang juga Direktur

Eksekutif Puspol Indonesia Ubedilah Badrun mengatakan, pernyataan Jokowi patut dipertanyakan.
Jika berbicara sesuatu yang penting bahkan menyimpulkan ada aktor politik di balik aksi besar itu, Presiden harus berbasis data. "Dalam arti, aktor itu memang ada dan terdeteksi aparat. Data dari aparat ini diandalkan Presiden, sehingga Presiden berani menyebutkan ke publik. Bila tidak terbukti, ini bisa merusak reputasi Presiden Jokowi," kata dia.

Penuhi Aspirasi

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon meminta Presiden Jokowi memberi klarifikasi yang jelas. Presiden harus hati-hati membuat pernyataan yang bisa memicu politik nasional yang semakin tidak kondusif. "Siapa yang sebetulnya menunggangi siapa? Tuduhan Presiden bisa berbalik jika tidak punya bukti," kata Fahri melalui pesan singkat.

Fahri dan Fadli hadir di tengah massa dalam aksi demo itu dan menyampaikan orasi. Fadli Zon mengatakan, partisipasinya dalam aksi 4 November merupakan tanggung jawab konstitusionalnya sebagai wakil rakyat. Pernyataan itu menanggapi komentar Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago yang meminta Polri memeriksa Fadli.

Irma menuduh Fadli tidak bertanggung jawab mengawal massa hingga unjuk rasa bubar. Fadli menilai, pernyataan Irma tendensius dan sama sekali tak berdasar. "Insiden yang terjadi setelah aksi damai adalah hasil provokasi oknum. Harus diselidiki, termasuk protap (prosedur tetap) aparat di lokasi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Ia menambahkan, kehadirannya bersama Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR dalam rangka memenuhi aspirasi dan undangan para kiai dan ulama. "Saya juga meneruskan aspirasi mereka untuk menemui Presiden." (sm/cnn/bbc)

Subscribe to receive free email updates: