Berita Terpercaya-Ini Pembahasan Para Tersangka Kasus Makar di Kampus UBK



Berita Terpercaya – Dosen Universitas Bung Karno (UBK), Aminuddin, ikut menjadi salah seorang yang diperiksa terkait dugaan rencana makar pada aksi 212 lalu. Aminuddin diperiksa sebagai saksi dari tersangka Rachmawati Soekarnoputri dan Eko Suryo Santjojo.
"Tadi diperiksa sebagai saksi atas tersangka Bu Rachmawati dan Pak Eko," ujar Aminuddin usai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.
Kata Amin, pemeriksaan ini adalah kali pertama yang dilakukan kepadanya. Terkait materi pemeriksaan, ia menjelaskan pertanyaan dari penyidik bersifat normatif layaknya saksi-saksi lainnya. "Konteksnya ditanya kegiatan, rapat-rapat dan sebagainya. Ya kita sampaikan apa yang saya tahu. Rapatnya kan untuk kembali ke Undang-undang Dasar 1945 asli saja," katanya.
Dia mengakui sempat ikut dalam beberapa pertemuan yang digelar para tersangka dugaan makar, seperti di Kampus UBK, pada 20 November 2016, dan Hotel Sari Pan Pacific, 1 Desember 2016. Dari pertemuan di UBK, para aktivis membahas dikembalikannya UUD 45 ke awal tanpa amandemen.
"Isi pertemuannya kembali ke kiblat bangsa, yaitu UUD 45, Pancasila
dan UUD 45 asli," katanya.
Pertemuan di UBK sendiri merupakan kelanjutan dari pertemuan dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan pada 15 Desember 2015 lalu. "Jadi sebenarnya kelanjutan yang pernah kita sampaikan ke MPR tanggal 15 Desember 2015. Kalau teman ikuti, kita pernah ke MPR dan diterima oleh Pak Zulkifli Hasan. Di situ ada ketua tim kajian kembali ke UUD 45, kalau enggak salah dari Partai Golkar," katanya.
Di pertemuan itu pula, sebagian dari sembilan tersangka dugaan makar turut hadir. "Pak Sri Bintang ada, Ahmad Dhani ada, Hatta Taliwang ada sebagai panitia, Adityawarman ada, Pak Kivlan Zein tidak ada, Firza Husein ada," katanya.
Dalam pertemuan di UBK, Rachmawati hanya memfasilitasi agenda tersebut. "Bu Rachma sebagai ibu banyak anak-anaknya ingin fasilitasi tempat, kemudian datanglah mereka dan sediakan tempat dan unek-unek disampaikan dan mengerucutkan ke UUD 45 asli. Kita menyampaikan ke MPR dan DPR dengan soft landing, artinya kita datang, menyampaikan petisi dan pimpinan DPR dan MPR datang menyambut," katanya.
Ia membantah adanya ajakan pada 2 Desember yang ingin menduduki Gedung MPR/DPR serta mencabut mandat Presiden Joko Widodo. "Enggak ada, di UBK itu hanya ada pengerucutan, dibentuk tim kecil untuk merumuskan sebuah petisi bagaimana mekanisme kembali ke UUD 45 yang asli," katanya.
Baca Juga: Berita Olahraga

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :