Dihadirkan Sebagai Saksi, Dimas Kanjeng Dikawal Ketat Brimob

Penulis : Firman
Kamis 22 Desember 2016

Probolinggo,KraksaanOnline.com - Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, di kawal ketat polisi dari Polda Jati menuju PN Kraksaan, Kamis (22/12/2016).

Dimas Kanjeng tersangka kasus pembunuhan dan penipuan serta pencucian uang ini hadir di PN Kraksaan, menggunakan kendaraan khusus dari Polda Jatim, dengan
pengawalan puluhan Brimob bersenjata lengkap.

Dimas Kanjeng akan bersaksi atas pembunuhan kedua eks pengikutnya yang bergelar sultan agung tersebut. Yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Menurut Januardi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (kejari) Kraksaan, sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi saja, yakni Taat Pribadi, dan anggota TNI aktif yakni Rahmat Dewaji,ut dalam kasus kpembunuhan tersebut.

"Ada dua orang saksi, Taat Pribadi dan Rahmat Dewaji, sebagai saksi dalam peraidangan kali ini, ia menjadi saksi di dua kasus pembunuhan Ismail Hidayahvdan Abdul Ghani,"tukas Januardi, jelang persidangan.(fir)

Laporan : Firman
Editor    : Dicko


//

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :