penyidik Kejati Maluku, Senin (19/12/2016).
Setelah dicecar sejumlah pertanyaan mulai pagi pukul 10.00 WIT hingga 17.20 WIT, Saptawati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan Kacabjari Wahai, Adjid Latuconsina, Saptawati adalah pekerja lepas yang kerja partime, menyusun laporan study kelayakan bandara Arara tanpa melakukan suyrvey.
Selain itu, untuk hari ini pihak penyidik telah mameriksa sebanyak 9 orang saksi, yakni 5 orang dari kelompok kerja (pokja) ULP, kelompok kerja unit layanan pengadaan, kasubag perencanaan Dishub Maluku dan kasubag keuangan serta 1 kontraktor.
Dengan ditetapkannya Saptawati, maka untuk kasus bandara Arara hingga hari ini telah ditetapkan sebanyak 4 tersangka.
Setelah dicecar sejumlah pertanyaan mulai pagi pukul 10.00 WIT hingga 17.20 WIT, Saptawati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan Kacabjari Wahai, Adjid Latuconsina, Saptawati adalah pekerja lepas yang kerja partime, menyusun laporan study kelayakan bandara Arara tanpa melakukan suyrvey.
Selain itu, untuk hari ini pihak penyidik telah mameriksa sebanyak 9 orang saksi, yakni 5 orang dari kelompok kerja (pokja) ULP, kelompok kerja unit layanan pengadaan, kasubag perencanaan Dishub Maluku dan kasubag keuangan serta 1 kontraktor.
Dengan ditetapkannya Saptawati, maka untuk kasus bandara Arara hingga hari ini telah ditetapkan sebanyak 4 tersangka.