Ketua MK, Arief Hidayat Berpikir Keras |
KPK sudah dipastikan akan mampu membuktikan dipersidangan bahwa Patrialis yang ditangkap basah melalui OTT itu akan menjadi perdebatan keras, namun banyak pihak menilai, biasanya para koruptor bakal berubah terdiam ketika diperdengarkan isi rekaman atau sms dimuka persidangan sebagai bukti kejahatan korup.
Apalagi sangat tidak lazimnya draft putusan perkara uji materi daging import itu telah didapatkan penyidik dari tangan sipenyuap Basuki.
Kasus yanag membuat malu jajaran MK ini menjadikan Anggota DPR RI Komisi III Taufiqulhadi menyayangkan penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Dia menilai saat ini MK diisi sosok yang berkualifikasi rendah.
"Sebenarnya ini menunjukkan kualifikasi yang dibutuhkan lembaga ini sulit didapatkan. Lembaga terlalu tinggi, yang mengisi terlalu rendah," kata Taufiq di Gedung DPR.
"Mustinya Ketua MK Arief Hidayat mundur sebagaimana rektor UII yang berani mundur karena tewasnya 3 mahasiswa pada acara Diksar sebagai tangggung jawab moralnya."pungkasnya.*** Ira Maya.