Beranikah Ketua MK Mundur Sebagaimana Rektor UII Tanggung Jawab Moral

Ketua MK, Arief Hidayat Berpikir Keras
Jakarta, infobreakingnews - Patrialis Akbar mencoba melawan tuduhan KPK dengan beraninya hakim MK yang juga mantan Menteri Hukum HAM di era SBY itu bersumpah demi Allah tidak menerima satu rupiah pun dari sipemberi suap pengusaha daging import Basuki Hariman.

KPK sudah dipastikan akan mampu membuktikan dipersidangan bahwa Patrialis yang ditangkap basah melalui OTT itu akan menjadi perdebatan keras, namun banyak pihak menilai, biasanya para koruptor bakal berubah terdiam ketika diperdengarkan isi rekaman atau sms dimuka persidangan sebagai bukti kejahatan korup.

Apalagi sangat tidak lazimnya draft putusan perkara uji materi daging import itu telah didapatkan penyidik dari tangan sipenyuap Basuki.

Kasus yanag membuat malu jajaran MK ini menjadikan Anggota DPR RI Komisi III Taufiqulhadi menyayangkan penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Dia menilai saat ini MK diisi sosok yang berkualifikasi rendah.

"Sebenarnya ini menunjukkan kualifikasi yang dibutuhkan lembaga ini sulit didapatkan. Lembaga terlalu tinggi, yang mengisi terlalu rendah," kata Taufiq di Gedung DPR.


"Mustinya Ketua MK Arief Hidayat mundur sebagaimana rektor UII yang berani mundur karena tewasnya 3 mahasiswa pada acara Diksar sebagai tangggung jawab moralnya."pungkasnya.*** Ira Maya.


Subscribe to receive free email updates: