LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Gaji anggota DPRD Loteng diwacanakan bakal naik. Bila Peraturan Pemerintah (PP) tentang tunjangan operasional Dewan betul disahkan Pemerintah Pusat. Kenaikannya pun diperkirakan tembus sampai diangka Rp 22,5 juta per bulan. Jika dibandingkan dengan gaji yang diterima sekarang sebanyak Rp 18 juta per bulan. "Ini baru wacana sih, belum ada final dari Pemerintah Pusat," ungkap Katua Komisi I DPRD Loteng, Samsul Qomar dikantornya Selasa.
Karena lanjut Samsul Qomar, wacana hanya baru tertuang dalam Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kenaikan tunjangan operasional Dewan. Kemudian, infromasi sejauh ini RPP itu sudah masuk di mejanya pak Presiden. Artinya tinggal menunggu persetujuan dari pak Presiden saja. "Kalau sudah disetuji. Tinggal dari Komisi I menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif. Sehingga penerapan dari PP itu lebih kuat dasar hukumnya," katanya.
sans-serif; font-size: 13.696px">
Sementara terang Politisi Partai Demokrat ini, dalam RPP itu diwacanakan ada beberapa tunjangan yang akan naik. Diantaranya, tunjangan perumahan akan naik sebesar Rp 1,5 juta. Sehingga, diperkirakan tunjangan perumahan akan menjadi Rp 9 juta, dari yang diterima sekarang sebesar Rp 7,5 juta.
Hanya saja, untuk tunjangan perumahan nanti akan dilakukan apraisal (penilaian) terlebih dahulu, untuk mengetahui berapa besaran tunjangan yang ideal diberikan bagi anggota Dewan. "Yang jelas untuk unsur pimpinan beda. Mereka lebih besar," tuturnya.
Selanjutnya kata politisi Dapil V ini, semua kendaraan dinas anggota Dewan akan ditiadakan dan diganti dengan uang operasional. Itu pun tergantunga kemampuan daerah untuk membayarnya. "Asumsi daerah kemungkinan akan diberikan sebesar Rp 3 juta per bulan," tungkasnya. |dk