Jakarta, infobreakingnews - Saipul Jamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pemulusan vonis kasus pelecehan seksual di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul Jamil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiba di KPK sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Dengan kemeja kotak-kotak, Saipul Jamil menebar senyum ke para awak media.
KPK sendiri memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saipul Jamil. "Yang bersangkutan (Saipul Jamil) diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.Tak banyak kata yang diucap olehnya. Dia hanya mengatakan dalam kondisi yang baik. "Baik," ujar Saipul Jamil yang langsung masuk ke dalam Gedung KPK,
HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
Selain Saipul Jamil, KPK juga memeriksa mantan kuasa hukum Saipul Jamil saat masih menjadi tersangka kasus pelecehan seksual, Nazarudin Lubis. Nazarudin diperiksa KPK sebagai saksi.
Saipul Jamil sendiri kini telah mendekam di Lembaga Pemasyrakatan Cipinang, Jakarta Timur karena pelecehan seksual. Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukumannya menjadi lima tahun penjara.
Sebenarnya perkara Saifuk Jamil adalah pengembangan dari kasus yang menjerat Panitera PN Jakut Rohadi, kakak Saipul Jamil yakni Samsul Hidayatullah, serta pengacara Berthanatalia dan Kasman Sangaji yang telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diketahui mereka terbukti menyuap panitera dan menjanjikan suatu hadiah kepada hakim untuk meringankan hukuman Saipul Jamil pada perkara pencabulan anak di bawah umur.*** Raymond Sinaga