Jasa Raharja Pastikan Besok Berikan Uang Santunan Korban Cipali

Cirebon, infobreakingnews - Tujuh orang tewas dan tiga lainnya luka-luka akibat kecelakaan di Tol Cipali, Minggu dini hari, 15 Januari. PT Jasa Raharja akan membayarkan uang santunan korban meninggal mulai besok, Senin (16/1/2017).

Kepastian itu disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Jawa Barat Delya Indra. Pihaknya berkomitmen mencairkan uang santunan korban satu hari setelah data dan ahli waris penerima diketahui.


"Bagi korban meninggal akan mendapatkan Rp 25 juta, sementara yang terluka akan mendapatkan Rp 10 juta." kata Delya.

Kecelakaan maut terjadi di jalur A Tol Cipali Km 161.200, tepatnya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (15/1/2017). Sebuah minibus B 1138 UKS menabrak truk tronton AB 8837 AK yang melaju di depannya.

Tujuh korban tewas adalah pengemudi dan penumpang minibus. Jenazah berada di RS Arjawinangun, Cirebon. Sedangkan korban luka dirawat di RS Mitra Plumbon.*** Budianto.

Subscribe to receive free email updates: