Agus Suryono |
Samarinda – Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan dan anak di Kaltim-Kaltara terbilang tinggi. Berdasarkan data terakhir Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, jumlah perempuan yang mendekam dibalik jeruji mencapai 616 orang.
Tersebar di tujuh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan empat rumah tahanan (rutan). Sementara jumlah anak-anak mencapai 118 orang. Mengatasi hal ini, pusat pun bakal mendirikan ruangan khusus bagi anak-anak dan perempuan yang pertama di Kaltim. Pemisahan dianggap penting untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan pemulihan psikis.
Pada triwulan pertama tahun ini, lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) ditargetkan beroperasi. Kepala LPKA pun sudah dilantik. Sementara gedungnya sudah siap. Terletak di eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit, Tenggarong, Kukar.
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim, Agus Saryono mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian masalah administrasi. "Kepala yang sudah kami lantik itu mantan Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan) Balikpapan. Jadi, pas sekali untuk mengurusi anak. Sebab, bapas kan yang selama ini menangani perkara anak," ucapnya.
Dia menambahkan, awal Januari ini pihaknya akan mengajukan rencana kebutuhan anggaran (RKA) ke pusat. Dia berharap, proses ini bisa diselesaikan secepatnya. Mengingat, saat ini seluruh daerah di Indonesia tengah menggenjot pengajuan kebutuhan anggaran juga. Selain LPKA, Kanwil Kemenkumham Kaltim tengah mempersiapkan Lapas Perempuan.
Rencananya, lapas ini akan didirikan di Kampung Bayur, Samarinda Utara. "Usai dilantik, kalapas perempuan nanti akan mengurusi WBP perempuan yang masih ada di rutan-rutan atau lapas lain. Sembari menunggu pembangunan Lapas," jelasnya.
Namun, jika ternyata gedung eks RSUD AM Parikesit memungkinkan juga untuk didirikan Lapas Perempuan, maka sementara bisa menggunakan gedung tersebut. Jika tidak, WBP perempuan mesti menunggu hingga pembangunan lapas selesai. (*/nyc/riz/k18)
Sumber : PROKAL.CO