Selama dua tahun ini kami juga minta, bagaimana caranya. Upah tidak ada, dari masyarakat juga tidak diperbolehkan, dari mana kami dapat upah?" Kata Zulhairi.
Rembug Desa Masyarakat Agom | Foto: KN |
Dalam rembuk desa itu, masyarakat dan aparat desa setempat mengatakan apa yang dituduhkan kepada mantan kadesnya tersebut fitnah. Hal tersebut disampaikan oleh masyarakat yang hadir dalam rembug desa tersebut, baik aparat desa maupun masyarakat maupun penerima pembebasan lahan tol.
"Saya perwakilan tim 9 yang ditunjuk oleh kades sangat kecewa atas kejadian ini. Kami sudah dua tahun lebih bekerja, itupun kami tidak pernah mendapatkan upah." Ungkap perwakilan tim pembebasan lahan desa tersebut, Zulhairi.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran sejak awal bekerja tim tersebut menggunakan dana pribadi, sebab sejak awal tim tersebut tidak mendapatkan dana baik dari pihak tol maupun pemerintah.
"Selama dua tahun ini kami juga minta, bagaimana caranya. Upah tidak ada, dari masyarakat juga tidak diperbolehkan, dari mana kami dapat upah?" Kata Zulhairi.
Sementara, salah seorang warga desa setempat yang juga lahannya terkena gusuran juga mengungkapkan hal yang senada.
"Saya sendiri memang kena, disini memang tidak ada paksaan untuk memberi kepala desa, bahkan kepala desa berkorban menggunakan uang pribadi untuk panitia pembebasan lahan tol" Terang Yakub salah seorang warga setempat yang juga tanahnya terkena gusuran tol.
Dia juga menjamin, mantan kepala desanya itu bukan tipikal orang yang dituduhkan. "masyarakat tidak ada yang dimintai uang sepeserpun untuk pembebasan lahan. Ini tidak ada rekayasa, itu memang benar." Ujar Yakub. (Kur)