MATARAM, Sasambonews.com. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB Busroh Hasan ,Jumat (13/1/2017) diruang kerjanya mengungkapkan bahwa ditahun 2016 lalu berdasarkan hasil evaluasi bahwa ada belasan laporan yang diterimanya mulai dari kasus hukum sampai dengan perselingkuhan."Diatas belasan aduan kita terima , ada kasus hukum karena itu bukan ranah BK , kita serahkan ke aparat . Ada juga dari dosen Unram DR. Umar Said yang melaporkan senior didewan sebanyak tiga kali,"pungkas Politisi Golkar ini.
Selain itu,Busroh juga menyebutkan ada juga mendapat laporan dari masyarakat terkait perselingkuhan anggota dewan."Laporan pengaduan tentang selingkuhan dari masyarakat kepada BK, sudah dilakukan klarifikasi. Kesimpulan tidak benar dia selingkuh, ini kejadian belum lama ini,"ungkapnya.
Selain itu juga BK juga mendapat laporan tentang adanya oknum dewan yang melakukan intervensi kepada dinas ."Ini sudah kita selesaikan. Soal anggaran Rusalan melaporkan Muzihir Tidak boleh ada dewan intervensi dinas, "terangnya.
Busroh juga menjelaskan bahwa kedepan kehadiran anggota DPRD NTB dalam paripurna akan ditempel ,sehingga setiap masyarakat bisa melakukan kontrol."Akan ditempel anggota-anggota dewan yang malas,khusus paripurna,"tandasnya.
Menurutnya, setiap dewan dianggap hadir dalam ,hanya apabila menghadiri acara partai."Anggota dewan dalam sidang paripurna tidak hadir, apabila tidak ada keterangan sama sekali. dianggap hadir, kalau ada acara partai,"ungkapnya.
Diakuinya juga apabila diketahui ada anggota yang tidak pernah hadirpun selalu dihubungi dan selalu memberikan respon ."Anggota langsung dihubungi untuk dievaluasi. Tapi tidak ada yang melebihi tiga kali berturut-turut ,kalau ada ditegur langsung . Dewan itu bukan hanya kantornya di di dewan, dibima ada masalah disana dia hadir, bukan masalah dewan tidak hadir. Tetapi jangan hanya itu jadi alasan tidak masuk, kalau itu salah."terangnya.Ipr