Bupati dan Wali Kota |Foto: Yuli |
Menurut Sokhiatulo, aset-aset Pemerintah Kabupaten Nias yang dirasa menganggu program Pemko terkait penataan Kota perlu diserahkan untuk ditata supaya terlihat indah bersih.
"Itulah sebabnya aset yang sangat terganggu dan menggangu penataan kota kita sepakati tadi kita serahkan ke kota supaya ditata termasuklah itu pasar beringin dan eks terminal lama,"kata Sokhiatulo.
Penataan tersebut menurut Buapati berbentuk kerjasama antara Pemkab dan Pemko.
"Kita telah sepakati walaupun pola kerjasama tapi itu biar Walikota yang menatanya untuk bahkan dalam waktu dekat kita masukan dalam P3D nanti ini pada tahap berikutnya. Sehingga biarlah ditata oleh Kota sehingga Kota ini menjadi indah dan milik kita bersama,"jelas Bupati didampingi Wali Kota.
Saat itu, Wali Kota Gunungsitoli tidak banyak bicara kepada Media. Namun ia membenarkan kesepakatan yang telah dibicarakan bersama sejumlah Forkompimda kedua daerah itu.
"Masa ditanya lagi ke saya. Yang penting tadi kita sudah sepakatlah. Jadi Pak Bupati dan juga Pemkab Nias mendukung penataan Kota supaya bagus dan nyaman,"ucap Lakhòmuzaro Zebua.
Penelusuran wartanias.com, Pasar Beringin Gunungsitoli telah mulai di tata oleh Pemko Gunungsitoli sebelum pertemuan itu. Sedangkan Eks Terminal lama, Wali Kota Gunungsitoli pernah berjanji akan menertibkan sejumlag bangunan liar yang didirikan disana untuk penataan Kota. (Budi Gea)