Penulis : Roby
Minggu, 05 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Dringu Minggu (5/2) kemarin menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Namun, dalam pengreberkan tersebut tak seorang pun pelaku judi yang berhasil ditangkap. Polisi hanya mengamankan barang bukti berupa beberapa kandang ayam dan beberapa ekor ayam sabung.
Minggu, 05 Februari 2017
Humas Polres Probolinggo AKP Ida Bagus mengatakan,
penggerebekan kemarin dilakukan di belakang rumah Sibun, seorang warga Desa Randuputih. Ia mengakui tak ada seorang pelaku judi yang berhasil ditangkap.
//
"Para penjudi langsung kabur begitu tahu kedatangan anggota kami. Namun ada sejumlah benda yang berhasil kami sita sebagai barang bukti," ujarnya didampingi Kapolsek Dringu AKP Suparmin.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat sekitar tempat arena sabung ayam itu. Warga merasa terganggu dan resah karena aktivitas sabung ayam itu nyaris dilakukan setiap akhir pekan. "Laporan masyarakat itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan giat penggerebekan," terang AKP Ida Bagus.(Rob)