vital yang baik untuk mensuarakan pentingnya pemanfaatan sarana komunikasi dan informasi dengan baik.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengajak KPID untuk bersama-sama mengkampanyekan gerakan satu hari tanpa menonton televisi. Ia menilai, saat ini terpaan media, baik media social maupun siaran televisi , telah memberikan efek adiktif bagi audiensnya. " Anak- anak sekarang kalau tidak mengakses medsos, pasti akan gelisah. Cenderung mencari "layar", karena sudah kecanduan, "katanya.
Adiksi inilah yang menimbulkan kekhawatirannya, sehingga orang tua juga dituntut lebih cerdas membimbing dan memantau putra putrinya dalam mengakses media.
Demikian juga dengan beralihnya kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas/sederajat dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi.Melalui Dinas Pendidikan, Gubernur nanti akan mengeluarkan larangan membawa handphone bagi siswa sekolah menengah ke atas, agar selama (¬+) 8 jam berada di sekolah, siswa dapat sepenuhnya berkonsentrasi menerima pelajaran.
Ketua KPID NTB Sukri Aruman mengungkap , persaingan media yang semakin ketat membuat lembaga penyiaran terutama TV kadang lebih mementingkan aspek bisnis. "Karena itu dituntut kesadaran masyarakat untuk turut memantau isi siaran. Partisipasi masyarakat bisa dilakukan dengan melaporkan tayangan TV atau siaran radio yang dinilai melanggar aturan KPI." imbuhnya. Ipr