dari mahkamah agung, karena belum diterima,"tandasnya.
Zainul Aidi menyebutkan ,bahwa kesalahan dari lalu Sudiartawan many politik ,dugaan penggelembungan suara ditingkat TPS dan menggunakan aparat untuk kampanye Legislatif pada pileg 2014."Ini dilaporkan oleh lalu Iskandar ke Mahkamah partai dan sudah diputuskan , Sudiartawan banding ke pengadialan dan MA tetapi kalah. Jadi ini juga sedang kita tunggu petikan dari MA,"terangnya.
Mengenai siapa nama yang akan menggantikan ,Zainul menyebutkan dari jumlah suara maka Mik Alek yang akan menggantikan."Ya nanti dari jumlah suara kedua tentu Mik Alek,"ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa selama ini Demokrat dirugikan dengan ketidakhadirannya pada setiap paripurna ." Demokrat dirugikan karena tidak aktif didewan. Satu tahun terakhir tidak aktif secara the vakto.Seharusnya BK memberikan sanksi secara internal juga."pungkasnya.Ipr