Kapolres Blora AKBP Surisman SIK ketika memberikan keterangan tentang kendala pengungkapan kasus pencurian kayu. (foto: ip-infoblora) |
Hal itu diungkapkan Kapolres Blora AKBP Surisman SIK kepada wartawan saat menggelar silahturahmi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Aryaguna Mapolres Blora, Kamis (23/2/2017) kemarin.
"Secara administratif, kayu jati yang dicuri berasal dari hutan Kabupaten Blora di Desa Kalinanas yang masuk wilayah hutan KPH Pati dan KPH Mantingan. Namun kayu-kayu itu dibawa lari ke wilayah Ronggo Kabupaten Pati. Ini yang menjadi masalah, TKP nya di Blora tapi barangnya larinya ke Pati. Karena lintas wilayah, kami ingin kasus ini bisa diusut oleh Polda Jateng," ucap Kapolres AKBP Surisman SIK.
Salah satu kendala yang dihadapi Polres Blora saat itu karena keterbatasan personil. Di wilayah pencurian kayu jati petugas hanya ada dua orang saja, sedangkan kawanan pencuri mencapai hingga 200 orang lebih. "Sehingga petugas tidak bisa bertindak jauh, taruhannya nyawa ketika tahu mereka bawa golok, kapak, gergaji dan lainnya," lanjut Kapolres.
Menurut Kapolres, harusnya ketika mengetahui malam hari ada pencurian kayu oleh ratusan orang, pagi harinya bisa laksanakan oprasi besar-besaran di kampung yang diduga menjadi sarang pencuri kayu. "Tetapi karena kayunya dibawa ke wilayah Pati, kita tidak bisa melakukan operasi disana karena sudah diluar wilayah Polres Blora," ungkap AKP Surisman SIK.
Ia berjanji akan menuntaskan kasus pencurian kayu jati di wilayah Kecamatan Japah tersebut dengan menggandeng Polda Jateng mengingat lokasi pencurian ada di perbatasan antara 3 Kabupaten dan 3 wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, ia meminta kerjasama antara Perhutani, Pemerintah Daerah dan masyarakat umum agar bisa secara aktif ikut mengamankan hutan. Bukan justru merusak hutan dan mencuri kayunya.
(berita terkait : klik Terkuak, Pencurian Kayu Jati di Hutan Kalinanas Japah Libatkan 250 Orang)
(berita terkait : klik Terkuak, Pencurian Kayu Jati di Hutan Kalinanas Japah Libatkan 250 Orang)
"Jika mengetahui ada pencurian kayu harap segera melaporkan ke petugas terdekat. Minimal ke Bhabinkamtibmas di Desa terdekat. Atau memanfaatkan layanan SMILE Police dengan aplikasi Public Panic Button yang digunakan sebagai layanan respon cepat kepolisian atas laporan warga melalui handphone android," pungkasnya. (ip-infoblora)