Penulis : Roby
Senin, 20 Februari 2017
Senin, 20 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Seorang pelaku pencurian besi ulir jalan tol Pasuruan - Probolinggo di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus anggota gabungan Polsek Leces, Buser Barat, dan Patroli Sabhara Polres Probolinggo.
Pelaku adalah Taufiq (35), warga Kecamatan
Leces, Kabupaten Probolinggo, yang tertangkap tangan sedang melakukan aksinya melakukan pencurian besi tersebut.
Laporan : Roby
Editor. : Kamil
//
Dari tangan pelaku, petugas mendapati 3 besi ulir berbagai ukuran dan satu stang. Selain itu, satu rompi orange dan dua baf (penutup wajah) juga ikut dijadikan alat bukti.
Pelaku yang saat ini diamankan di Polsek Leces, akan dijerat pidana dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Rob)
Editor. : Kamil