Polisi Tangkap 2 Pemuda Pengedar Pil Trex

Penulis : Roby
Kamis,23 Februari 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.com - Di Kecamatan Besuk, tim Resnarkoba Polres Probolinggo menciduk dua pemuda yang diduga mengedarkan obat keras jenis thrihexyphenidyl alias trex Rabu (22/2/2017) malam kemarin.

Keduanya adalah HL (26), warga Kecamatan Besuk, dan SH (24), warga Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Kedua pelaku diamankan saat melakukan transaksi di rumah HL pukul 19.30 kemarin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 811
pil trex, 2 bungkus rokok, 1 bungkus sampo bekas, 1 bungkus semir rambut bekas, dan uang Rp 50 ribu.

Kasat Reskoba AKP Suherly Sanjaya mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari petugas yang melakukan penyamaran dnegan berpura-pura membeli pil tersebut. "Pelakunya kini sudah diamankan di polres," jelasnya.

Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.(*)

Laporan : Roby
Editor.    : May



//

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :