Penulis : Roby
Senin, 20 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Terhitung sejak tanggal 13 Februari 2017 yang lalu, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 dinyatakan berakhir. Namun bukan berarti perang terhadap Narkoba kemudian selesai. Jawabannya tentu tidak. Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, sejak awal telah menyatakan perang terhadap narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Bertempat di ruang eksekutif Mapolres Probolinggo, Senin (20/2/2017) siang tadi digelar press release hasil ungkap
Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari terakhir.
//
Sebanyak 7 orang tersangka dan barang bukti diantaranya 4,52 gram sabu-sabu serta 220 butir pil dextro dan 180 butir pil trex, dipaparkan ke awak media.
Kasat Reskoba AKP Suherly Sanjaya yang memimpin press release mengungkapkan, para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata merupakan pengedar. Pihaknya berharap dapat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Probolinggo.
"Kepolisian sebagai ujung tombak pemberantasan narkoba tidak dapat bekerja sendiri, namun butuh bantuan dari masyarakat terlebih dalam hal pencegahan," paparnya. ( Rob )
Laporan : Roby
Editor. : Wawan