Lombok Tengah, sasambonews.com,- Kejaksaan negeri Praya bertekat tuntaskan 18 Desa yang masuk laporan ke meja penyidik. Dari 18 desa itu, 4 desa saat sedang pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) yakni Mantang, Kateng dan Sukaraja. "Satu lagi kurang ingat Pringgarata kali" Kajari Praya diruang kerjanya Kamis 16/3.
width="360">
Kajari mengatakan hasil audit investigasi dari inspektorat sudah keluar. Hasil audit itu kemudian di lakukan crosschek lapangan oleh pihak penyidik. "Penyidik sedang meminta keterangan dan mengumpulkan alat bukti" kata Kajari.
Diakui Kajari, dari 18 Desa yang berkasus, rata rata dugaan korupsinya dibawah Rp.10 juta sehingga ditekan untuk dibina dan mengembalikan ke kas negara ketimbang diproses karena memakan biaya. "lebih besar biaya pemberkasan daripada korupsinya, belum lagi kalau dipenjara dibiayai hidupnya, rugi negara, oleh karena itu kita sarankan untuk dikembalikan dan dibina" jelasnya. Am
Kajari mengatakan hasil audit investigasi dari inspektorat sudah keluar. Hasil audit itu kemudian di lakukan crosschek lapangan oleh pihak penyidik. "Penyidik sedang meminta keterangan dan mengumpulkan alat bukti" kata Kajari.
Diakui Kajari, dari 18 Desa yang berkasus, rata rata dugaan korupsinya dibawah Rp.10 juta sehingga ditekan untuk dibina dan mengembalikan ke kas negara ketimbang diproses karena memakan biaya. "lebih besar biaya pemberkasan daripada korupsinya, belum lagi kalau dipenjara dibiayai hidupnya, rugi negara, oleh karena itu kita sarankan untuk dikembalikan dan dibina" jelasnya. Am