Berkas Kasus Upal PNS Sudah di Kejaksaan


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Berkas tersangka kasus uang palsu yang melibatkan oknum PNS di Kesbangpol Dagri Lombok Tengah beberapa waktu lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya. 

Kapolsek Praya, AKP.Dewa Suardana mengatakan, sebelumnya berkas kasus tersebut terdapat beberapa kekurangan, salah satunya saksi yang berada di lokasi penangkapan. 
 " Beberapa hari lalu sudah kami serahkan ke Kejari Praya. Semuanya sudah dilengkapi dan kami yakin dalam waktu dekat sudah dinyatakan P21," kata Dewa
di Praya, Rabu (15/3).

Untuk tersangka sampai saat ini masih dua orang. Dari keterangan kedua tersangka, uang palsu diperoleh dari kelompok tani. Namun saat ditanya kelompok tani yang dimaksud, tersangka tidak bisa menunjukkan, sehingga kepolisian kesulitan dalam mengembangkan kasus tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut polisi mengamankan Rp 2,7 juta uang palsu dari tangan tersangka NM dan ES. Keduanya adalah PNS di Badan Kesbangpol Dagri Lombok Tengah. Atas perbuatannya itu, kini keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara. |wis

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • SOLO RAYABupati Sukoharjo Pimpin Penutupan 17 Toko Modern Ilegal Maraknya pendirian minimarket ilegal harus disikapi dengan tegas. … Read More...
  • MAKASSAR RAYAPOLISI SALAH TANGKAP, ANAK DI BAWAH UMUR SEKARAT POLISI salah tangkap sampai mengakibatkan Andi Nur Fajar (16) babak-belur dan dilarika… Read More...
  • MAKASSAR RAYAORANGTUA BERUTANG ANAK GADISNYA DISANDERA DUA gadis berinisial NQ (18) dan adiknya, TY (15), disandera oleh H Rasyid (52), warga Kelura… Read More...
  • MAKASSAR RAYAPOLDA SULSELBAR DIANGGAP TAK MAMPU BUKTIKAN KORUPSI IRIGASI ISMUNANDAR POLDA Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dianggap tidak mam… Read More...
  • SOLO RAYABupati Sukoharjo Buka PPDB Online 2016 Bupati Sukoharjo akan memberi sanksi tegas jika terjadi  penyimpangan dalam PPDB Onli… Read More...