LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,  |
L.Marwan |
Perda miras nomor 24 tahun 2002, perlu direvisi. Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Lombok Tengah, Lalu Marwan, S.H mengatakan, revisi perlu dilakukan karena bertentangan dengan Permen Perdagangan nomor 06 tahun 2005.
line-height: 19.688px" xml:lang="EN-US">
Dalam Permen Perdagangan dijelaskan, minuman keras diperbolehkan diperjualbelikan di restaurant, hotel, dengan kadar alcohol tertentu. Namun dalam perda miras tahun 2002, perdagangan miras sama sekali tidak diperbolehkan.
Penerapannya juga sudah tidak sesui dengan kondisi daerah saat ini, terlebih dengan geliat pariwisata di Lombok Tengah. Keberadaan minuman keras menjadi kebutuhan wisatawan. Tapi di sisi lain, perda miras jelas melarang hal tersebut. " Jadi perda miras tahun 2002 sudah tidak sesuai dengan kondisi zaman," kata L.Marwan.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada DPRD Lombok Tengah segera membahas hal tesebut. "Kami akan segera susun draf perubahannya. Mudah-mudahan niat kami mendapat dukungan legeslatif," pungkasnya.|wis
Related Posts :
Militer Australia Plesetkan Pancasila Di Sanksi, Penghina Pancasila Dalam Negeri Kapan Diusut?(Menjawab) Penghina Pancasila Dalam Negeri Kapan Diusut Penulis : Losa Terjal Ada yang bilang Jokowi terlalu reaktif terhadap hal yang… Read More...
Pep Guardiola Khawatir Keangkeran Piala FA Portal Berita Bola ~ London - Manajer Manchester City, Pep Guardiola mengaku tak sabar sekaligus khawatir menjalani debut pada level Piala… Read More...
Sat Narkoba Polres Lamsel Amankan 5 Orang Pembawa Ganja Kaliandanews.com, Kalianda - Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan, menangkap lima orang yang membawa narkoba jenis Ganja di Seaport Inter… Read More...
Kerjasama Militer Di Stop, Media Australia Kebakaran Jenggot, Mulai Fitnah Jendral TNI Gatot Nurmantyo!Jakarta, Lensaberita.Net - Tidak lama setelah TNI menghentikan sementara kerja sama dengan militer Australia, beberapa media Negeri Kangguru… Read More...
Indonesia Siapkan langkah Rencana Pembuatan Rel Kereta api di Papua Barat Yogyakarta, (KM)-- Pembangunan jalur rel kereta api di wilayah Provinsi Papua Barat, akan dimulai pada tahun ini. Untuk itu , pemerint… Read More...