PERAWANGPOS -- Gonjang ganjing korupsi masal proyek e-KTP yang begitu vulgar dan norak, benar-benar menyentuh titik memprihatinkan. Lembaga Super Body ini, meminjam istilah Fahri Hamzah, ditantang untuk membeberkan siapa saja yang sudah mengembalikan uang proyek pengadaan e-KTP tersebut. Lembaga yang dipimpin oleh Agus Raharjo itu diduga tengah melindungi pihak-pihak tertentu perkara dugaan korupsi senilai Rp 5,9 Trilyun.
"Buka dong semuanya siapa yang disebut mengembalikan uang, individu atau perusahaan, buka," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Menurut Fahri, siapapun yang telah mengembalikan uang
Terlebih, kata dia, surat dakwaan Sugiharto dan Irman pada perkara dugaan korupsi e-KTP sudah bocor ke publik sebelum sidang digelar. "Dan, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) buka lagi siapa yang mengembalikan uang, kalau itu pengampunan yang korupsi jadikan norma, sehingga semuanya mengembalikan uang, jangan begini cara kita menetapkan hukum."
Menurutnya, tujuan dari dibeberkannya sejumlah pihak yang mengembalikan uang proyek e-KTP agar transparan. "Sekarang tolong bocorkan semua nama yang terima uang dan mengembalikan uang."
Fahri mencurigai KPK terkesan melindungi pihak-pihak yang mengembalikan uang haram tersebut. "Ini namanya perjanjian cuci nama, buka semua berani enggak?"
Sumber : Sindo