Bukan Main Biaya Pengobatan Penyidik Novel Baswedan Selama Di Singapore...
BeritaHangat5 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengiyakan pihaknya meminta bantuan ke pihak pemerintah guna membiayai pengobatan penyidik Novel Baswedan. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan, Presiden dan Wakil Presiden sudah menyanggupi untuk memberi bantuan.
"Alhamdulillah, Presiden dan Wakil Presiden menyanggupi memberi bantuan. Kemudian ditindaklanjuti oleh Sekjen (Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Abdul Kadir) yg melakukan pertemuan dengan Menkeu," ucap Laode saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 April 2017.
Pihaknya, ucap Laode, khawatir apabila pengobatan Novel Baswedan menggunakan dana dari KPK. Sebab, jika tak sesuai peruntukannya, maka di kemudian hari bisa menjadi masalah. Karena itu, dia meminta bantuan pembiayaan dari pemerintah.
"Karena transparansi dan akuntabilitas, kami meminta bantuan pemerintah," tutur Laode.
Mengenai biaya pengobatan penyidik Novel Baswedan, Laode mengaku sudah mendapat informasi dari dokter yg menangani. Dokter memberitahukan bahwa untuk 1 tindakan biayanya bisa mencapai kurang lebih Rp 400 juta.
"Memang berat kalau diserahkan ke sekjen. Karena memang tak ada tersedia (dana) seperti itu," tutur Laode.
Sementara, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menanyakan perihal adanya permintaan biaya utk pengobatan Novel ke pemerintah.
"Apa pihak penyidik KPK tidak diasuransi? Apa dana di KPK tak mencukupi? Mudah-mudahan tak melemahkan KPK," tutur Bambang.
Meski demikian, ia meminta KPK agar segera mengusulkan tambahan anggaran untuk pengobatan penyidik Novel Baswedan ke Kementerian Keuangan, kemudian diajukan kepada Komisi III DPR. "Akan langsung kami setujui, sehingga tak menyulitkan Presiden," tutur Bambang.
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
14px; text-align: center" align="center">
Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :