dana yang disetujui DPRD Malteng lewat komisi itu. Anggarannya cukup besar Rp10,8 miliar," tandas Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa di Masohi, Senin (24/4/2017).
Rencana tersebut mencuat, kata Ruhunussa, setelah anggaran miliaran itu menjadi sorotan publik dan sudah dibidik Jaksa terkait dugaan penyalahgunaan dana pemberian Pemda Malteng itu.
"Inikan anggaran rakyat, sehingga kalau ada ketidakberesan dalam realisasinya, maka DPRD berhak mengetahui sejauhmana penggunaan anggaran itu. Wacana ini (pemanggilan) mencuat setelah Kejari Malteng melirik realisasi anggaran itu, ditambah lagi dengan pemberitaan yang ramai di media Online maupun media cetak," terangnya.
Namun rencana tersebut kata Ruhunussa, belum teragendakan. Tapi pihaknya yakin, Panwaslih yang dipimpin Stenly Mailissa ini tetap dipanggil.
"Rencana ini belum teragenda, tapi kita mengarah ke sana nantinya," tutup Ruhunussa.
Rencana tersebut mencuat, kata Ruhunussa, setelah anggaran miliaran itu menjadi sorotan publik dan sudah dibidik Jaksa terkait dugaan penyalahgunaan dana pemberian Pemda Malteng itu.
"Inikan anggaran rakyat, sehingga kalau ada ketidakberesan dalam realisasinya, maka DPRD berhak mengetahui sejauhmana penggunaan anggaran itu. Wacana ini (pemanggilan) mencuat setelah Kejari Malteng melirik realisasi anggaran itu, ditambah lagi dengan pemberitaan yang ramai di media Online maupun media cetak," terangnya.
Namun rencana tersebut kata Ruhunussa, belum teragendakan. Tapi pihaknya yakin, Panwaslih yang dipimpin Stenly Mailissa ini tetap dipanggil.
"Rencana ini belum teragenda, tapi kita mengarah ke sana nantinya," tutup Ruhunussa.