LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah, H.Masrun mendesak kepolisian segera mengusut kasus dugaan perdagangan manusia yang menimpa salah seorang TKW asal Lombok Tengah.
Tujuannya untuk memberikan keadilan bagi TKW yang bersangkutan. Yang tidak kalah pentingnya, dapat memperikan epek jera bagi para tekong nakal. "Kami tidak akan kompromi, apalagi kasus seperti ini sudah sering terjadi," kata Masrun via handphone, Rabu (12/4).
Dikatakan H.Masrun, dari Disnakertrans sendiri sudah melaporkan kasus tersebut secara lisan ke Polres Lombok Tengah. Adapun laporan secara formal akan dilakukan setelah memperoleh keterangan dari yang bersangkutan.
Kamis (Hari ini, Red), pihaknya bersama pengawas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP3TKI) akan mengunjungi korban.
Tujuannya untuk mendiskusikan langkah penyelesaian kasus tersebut. Termasuk juga meminta keterangan dari korban, mengenai proses keberangkatannya. " Kami kumpulkan data dulu," ujarnya.
Dari informasi saat ini, pihaknya berani memastikan bahwa yang bersangkutan diberangkatkan secara illegal. Sebab keberangkatannya tidak terdaftar di Disnakertrans.
Selain itu, sampai saat ini moratorium pengiriman TKW ke negara Timur Tengah belum dicabut. "TKW ini tidak terdata di Disnakertrans," jelasnya.
Sebelum diberangkatkan, calon TKI sebenarnya harus mendapatkan pelatihan terlebih dahulu, sehingga calon TKI memahami pekerjaanya.
Kendati demikian, pendampingan hukum akan tetap diberikan. Untuk menghindari intervensi dari tekong, penanganan kasus harus segera dilakukan. Pihaknya pun berharap berharap ini kasus tersebut tidak terulang kembali. " Mudahan ini bisa jadi pelajaran kita semua," harapnya.
Sebelumnya, Ani, salah seorang TKW asal Kampung Semarang, Praya pulang dengan kondisi mengenaskan setelah disiksa majikannya di Arab Saudi. Ia diduga dijual oleh HM, salah seorang tekong asal Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat. |wis