ditangkap di Labuha, Halmahera Selatan, Selasa (18/4) sekitar jam 8.00 WIT.
MHJ ditahan Polda Maluku Utara untuk mengantisipasi terjadi amukan massa, kata Kapolda Malut Brigjen Pol Tugas Dwi Aprianto di Ternate, Rabu (19/4/2017).
Menurut Kapolda, setalah pelaku ditangkap, polisi berencana melakukan reka ulang kasus pembunuhan untuk mengungkap motif pembunuhan.
Penyidik sedang menggeledah tempat pembunuhan untuk melengkapi barang bukti, katanya.
Sebelumnya, Polres Tidore juga menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Dowora. Polisi menemukan gunting yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa bidan Afivah.
MHJ ditahan Polda Maluku Utara untuk mengantisipasi terjadi amukan massa, kata Kapolda Malut Brigjen Pol Tugas Dwi Aprianto di Ternate, Rabu (19/4/2017).
Menurut Kapolda, setalah pelaku ditangkap, polisi berencana melakukan reka ulang kasus pembunuhan untuk mengungkap motif pembunuhan.
Penyidik sedang menggeledah tempat pembunuhan untuk melengkapi barang bukti, katanya.
Sebelumnya, Polres Tidore juga menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Dowora. Polisi menemukan gunting yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa bidan Afivah.