Direncanakan Kabupaten Probolinggo akan memiliki 2 Kecamatan Baru

Penulis : Agam Ubaidillah
Kamis, 18 Mei 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.com - Ada dua kecamatan baru di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Kali ini Pemkab sendiri berencana melakukan pemekaran dua kecamatan baru.


Dua kecamatan baru itu, akan diberi nama Kecamatan Condong dan Kecamatan Jabung Kabupaten Probolinggo.


Untuk Kecamatan Condong sendiri, akan meliputi 10 desa. Begitu juga dengan Kecamatan Jabung.


Sepuluh desa untuk Kecamatan Condong, adalah Desa Desa Satreyan, yang kini masuk Kecamatan Maron; Desa Gerongan, Kecamatan Maron; dan Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron.


Kemudian ada Desa Sumbersecang, yang kini masuk Kecamatan Gading; Desa Jurangrejo, Kecamatan Gading; Desa Condong, Kecamatan Gading; Desa Kaliacar, Kecamatan Gading; serta Desa Betek, Kecamatan Krucil.


Dua desa terakhir untuk Kecamatan Condong, adalah Desa Racek, yang kini
masuk Kecamatan Tiris; serta Desa Wedhusan, Kecamatan Tiris.


Adapun sepuluh desa untuk Kecamatan Jabung, meliputi tujuh desa yang kini masuk Kecamatan Paiton. Yakni Desa Jabungsisir, Jabungcandi, Jabungwetan, Kalikajar Kulon, Kalikajar Wetan, Randutatah, serta Desa Alas Tengah.


Tiga desa lain untuk Kecamatan Jabung, akan diambilkan dari Kecamatan Besuk. Yaitu Desa Sumberan, Alas Tengah, serta Desa Alassumur Lor.


"Pemekaran ini dalam rangka mendekatkan pelayanan dengan mudah kepada masyarakat," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan pada Sekretariat Pemkab Probolinggo, Edy Suryanto. 


Sebab secara geografis, wilayah kecamatan induk sangat luas, sehingga di butuhkan pemekaran untuk meningkatkan pelayanan.


Berkaitan dengan rencana tersebut, pemkab telah melakukan kajian. Kemudian hasilnya, disosialisasikan kepada para kades dan ketua BPD desa induk di kantor pemkab, Rabu (17/5/2017). "Ini masih langkah awal," ujar Edy.


Tahap berikutnya, kajian pemekaran akan diusulkan menjadi perda. Kemudian disampaikan ke Pemprov Jaw Timur untuk  mendapat rekomendasi gubernur. Tahap berikutnya, dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


Editor : Saifullah


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :