Ketua DPRD NTB Bantah Kungker Bapemperda ke Bali Ilegal.


MATARAM,Sasambonews.com,- Kunjungan kerja Badan pembetukan perda (Bapemperda) DPRD NTB oleh anggota dewan dinilai ilegal sebab tidak terjadwal di banmus, namun hal tersebut dibantah ketua DPRD NTB Hj.Baiq Isvie Rupaeda, Selasa ditemui di Udayana.

Ketua DPRD NTB Hj.Baiq Isvie Rupaeda, membantah bahwa kunjungan Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) ke Bali Ilegal ,sebab menurut itu atas dasar kemenangan dirinya."Tidak ilegal. Saya sudah mengundang seluruh anggota banmus untuk membahas jadwal, tetapi tidak ada yang hadir, jadi saya menggunakan kewenangan saya sebagai Pimpinan,"pungkasnya.
font-size: 13.696px">
Sementara itu Ketua Bapemperda H.Makmun dikonfirmasi melalui HP pribadinya mengakui bahwa kungker badan ke Bali tidak ada pembahasan di banmus dan tidak terjadwal."Ini memang tidak terjadwal, tapi karena ini terkait perda usulan eksekutif tentang Raperda pajak. Jadi kita mengaku ini sangat mendesak karena sebagai sarana kita mencari pembanding. Yang akan disampaikan di Paripurna,"tandanya.

Sebelumnya Anggota DPRD NTB H.Lalu Pelita Putra menyebutkan bahwa , kunjungan Bapemperda ke Bali sama sekali tidak terjadwal dan dinilai ilegal sebab tidak terjadwal di banmus."Ini bisa kita nilai ilegal, karena tidak terjadwal dibanmus. Ada yang tidak beres dengan pimpinan dewan,"tandasnya.

Menurutnya, setiap keberangkatan badan harus terjadwal terlebih dahulu dan dibahas di banmus, namun itu tidak dilakukan."Seharusnya kalau badan-badan berangkat , semua badan-badan berangkat bukan hanya Bapemperda saja."tandasnya yang juga politisi PKB ini.Ipr

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :