Penulis : Agam Ubaidillah
Selasa, 16 Mei 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Satlantas Polresta Probolinggo menilang ratusan pengendara sepeda motor saat berlangsung Operasi Patuh Semeru 2017.
Selain tidak membawa surat-surat penting, ratusan pengendara sepeda motor itu ditilang karena perlengkapan sepeda motor yang dikendarai tidak standar.
Kasatlantas Polresta Probolinggo AKP Alpo Gohan mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Semeru 2017 hampir sama dengan pelanggaran sehari-hari.
"Pemilik kendaraan yang perlengkapannya tidak standar, seperti tidak memasang kaca spion, knalpot Brong dan sebagainya biasanya langsung kami tilang. Hal itu termasuk tidak memakai helm atau berboncengan hingga tiga orang (satu sepeda motor ditumpangi dua orang dengan seorang pengendara). Tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera," katanya, Selasa (16/5/2017).
Dia juga menyatakan, jumlah pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas selama Operasi Patuh 2017 berkisar 813 orang. Operasi Patuh Semeru 2017 berlangsung Selasa-Senin (9-22/5/2017).
"Hari pertama saat dilakukan operasi, ada 100 pengendara sepeda motor yang terjaring. Angkanya di kisaran itu terus saat menggelar operasi (operasi lalu lintas dilakukan di berbagai lokasi di wilayah Hukum Polresta Probolinggo). Kami mengimbau ke masyarakat agar selalu menaati peraturan," katanya.
Selain menggelar operasi lalu lintas, jajaran Polresta Probolinggo juga rutin terjun ke jalan utama guna mengatur lalu lintas. Hal itu sebagaimana yang dilakukan anggota yang turun ke sekolah untuk mendampingi petugas Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di daerahnya.
"Untuk yang PKS, anggota mengawal terus di setiap sekolah yang ada PKSnya,"tutup AKP Alpo Gohan mewakili Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal.