Penulis : Agam Ubaidillah
Rabu, 17 Mei 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo menggelar razia sidang di tempat dalam rangka operasi Patuh Semeru 2017.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan raya Panglima Sudirman Kota Kraksaan, Rabu (17/5/2017).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Probolinggo AKP Tri Nuartiko melalui KBO Lantas IPDA Inyoman Harayasa menjelaskan, sedikitnya 200 pelanggaran dilakukan sidang di tempat dengan proses beberapa menit.
"Pelanggar yang rata-rata karena tidak membawa SIM, STNK motor dan tidak menggunakan helm serta spion tidak lengkap,"jelasnya.
Menurutnya, Satuan Lalulintas sendiri membuat inovasi baru dengan memberikan kemudahan pada masyarakat.
"Kita membuat inovasi sidang di tempat ini bekerjasama dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan pendekatan hukum,"jelasnya.
Sebab, saat ini era keterbukaan, semuanya sedianya dilakukan secara transparan. Jadi melalui sidang di tempat, masyarakat umum bisa mengetahui secara terbuka penyelesaian kasus pelanggaran lalu lintas.
Pantauan di lokasi sidang di tempat, dengan membuat tenda kecil bertirai biru. Tersedia kursi dan meja untuk hakim, dan jaksa serta panitra. Menggambarkan ruangan sidang di kantor pengadilan.
Di belakang meja hakim terpasang spanduk besar bertuliskan pelaksanaan sidang di tempat dalam rangka OPS Patuh Semeru 2017.
Di depan miniatur ruang sidang itu tersedia satu meja panjang diisi deretan Polisi Lalu Lintas yang siap memproses administrasi pelanggaran para pelanggar dari polisi yang melakukan operasi zebra.