Tujuh Napi Lapas IIA Salemba Ikuti Ujian Paket B

Tujuh Napi Lapas IIA Salemba Ikuti Ujian Paket B
Peserta didik yang berasal dari Lapas Salemba sedang serius dalam
mengisi soal-soal UNPK

Jakarta_PAUD dan Dikmas - Meski terkena kasus dan dalam lingkungan jeruji besi. Tidak menyurutkan tujuh orang penghuni Lapas IIA Salemba untuk menyelesaikan pendidikannya dan untuk segera memiliki ijazah. Mereka pun mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket B yang digelar pada Sabtu dan Minggu, (13-14 Mei).

Menurut Kepala PKBM Lapas IIA Salemba, sebenarnya yang mengikuti UNPK sebanyak delapan orang. Namun satu peserta sudah bebas menjalani masa tahanan dan tinggal di luar Jakarta sehingga memutuskan untuk tidak mengikuti ujian.
Edi memaparkan bahwa PKBM dengan memiliki ruang belajar bernama "Sumber Ilmu Ki Hajar Dewantara" ini baru mengikuti UNPK lagi, setelah empat tahun vakum, atau tidak mengikuti UNPK.
"Tahun kemarin secara resmi kami memiliki legalitas, terdaftar sebagai satuan pelajaran dan sedang mengurus akreditasi. Sehingga tahun ini kami baru mengikuti Ujian Nasional," papar Edi saat mendampingi Dirjen PAUD dan Dikmas Harris Iskandar memantau UNPK di Lapas IIA Salemba.
Adapun peserta didik saat ini berjumlah paket A sebanyak 12 orang, Paket B sebanyak 22 orang dan Paket C sejumlah 18 orang. Sementara peserta didik di Lapas IIA Salemba masih mengikuti ujian konvensional atau Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP).
"Untuk paket B atau setara SMP lebih banyak pesertanya dibanding paket lain. Penghuni lapas disini kami lakukan seleksi sebelum mereka mengikuti pendidikan kesetaraan. Dilihat dari ijazah sebelumnya dan masa tahanan. Jangan sampai baru mengikuti mereka sudah dipindah atau bebas masa tahanannya," ujar Edi.
Sementara Dirjen PAUD dan Dikmas Harris Iskandar menegaskan sesuai program pemerintah dan Nawacita Presiden Jokowi bahwa pendidikan harus dikenyam oleh semua anak bangsa agar mampu bersaing dalam dunia kerja dan dunia usaha. Tak terkecuali anak-anak yang putus sekolah dan menjadi binaan di Lapas.
"Saya kira sesuai target pemerintah bahwa pemerataan pendidikan harus segera ditingkatkan. Makanya pendidikan nonformal bisa menjadi solusi bagi anak-anak putus sekolah karena ekonomi dan alasan lainnya. Seperti di Lapas ini. Kita pun akan terus kembangkan model dan meningkatkan kualitas pendidikan kesetaraan," papar Harris.
Seperti diketahui, PKBM Lapas Kelas IIA Salemba telah mempunyai Akta Notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, kemudian pada tanggal 17 November 2016 telah terbit Izin Operasional bagi PKBM Lapas Kelas IIA Salemba, dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat melalui Pusat Pelayanan Terpadu  Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cempaka Putih. (Tim Warta/SBH/KS)


Sumber : http://ift.tt/2qnvJ32

Subscribe to receive free email updates: