PKL Bisa Dapat Bantuan Bangun Rumah sampai Rp 50 Juta rupiah
Majalah SBOBET ~ Pemerintah kembali menyiapkan skema baru khusus bagi masyarakat berpengasilan rendah (MBR) pekerja informal untuk bantuan akses pembiayaan ke perbankan membangun rumah tumbuh atau renovasi rumah. Dalam skema baru ini, pekerja informal dapat mengajukan kredit ke perbankan secara bertahap dengan plafon pinjaman maksimal Rp 50 juta dan tenor 5 tahun.
Dirjen pembiayaan perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan, peminjam yang bisa mendapatkan KPR mikro ini adalah pekerja informal seperti petani, tukang cukur, pedagang kaki lima, sopir angkot, hingga nelayan. Agar perbankan bisa menerima pengajuan kreditnya, masyarakat harus melengkapi data yang dibutuhkan perbankan seperti identitas, surat keterangan penghasilan dari kelurahan, termasuk rencana pembangunan rumahnya dalam jangka waktu tertentu.
Kredit mikro merupakan program baru yang diluncurkan di Semarang beberapa waktu lalu. Program ini bekerjasama dengan BRI, Bank Kesejahteraan Ekonomi, Pegadaian dan Yayasan Habitat for humanity. Bentuknya adalah pembiayaan mikro yang bisa diambil secara bertahap.
"Jadi misalnya tahap pertama diambil dulu Rp 50 juta untuk misalnya 3 sampai dengan 5 tahun. Kemudian tahap kedua ngambil lagi, itu dilihat perkembangannya, dan
itu diperuntukkan terutama untuk pembangunan rumah inti tumbuh, dan juga untuk perbaikan rumah yang sudah ada," kata Lana saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (25/8/2017).