Lombok Tengah, sasambonews.com - Diisukan menggadai sepeda motor milik DPRD Lombok Tengah, Jayanti Umar mencak mencak. Jayanti mengaku keberatan dengan pemberitaan di media masa. "Saya bisa tuntut, ini pencemaran nama baik" kata Jayanti yang dikonfirmasi wartawan via ponsel.
Jayanti mengatakan kendaraan itu tidak digadai namun
digunakan adiknya untuk berkerja. Atas pemberitaan tersebut, jayanti mengamcam wartawan akan membunuhnya."Saya bisa bawa saksi satu kampung kalau motor itu ada dirumah" ungkapnya.
Jayanti berencana akan mengembalikannya ke DPRD pada jumat ini "Saya sudah laporkan ke sekretariat daerah akan kembalikan pada hari jumat" jelasnya. Wis
Related Posts :
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Maluku Rakor Pengamanan Pasokan Harga Pangan BERITA MALUKU - AMBON. Menjelang Natal 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 1 Januari 2019, Pemerintah Provinsi Maluku melakukan rapat koordi… Read More...
Masih Tak Kapok Juga, KPK Pastikan Akan Tuntut Maksimal Bupati Cianjur Yang Tukang Peras Bupati Cianjur, Irvan Rivano Jakarta, Info Breaking News - Prilaku pejabat publik yang raksu serakah, membuat pihak Komis… Read More...
Bos Pabrik Drone Akan Invest Rp 70 Triliun di Belitung Belitung, Info Breaking News - Dinilai punya prospek bagus, akhirnya Boss pabrik drone PT Famindo, saat ini sedang menjajaki berinvestasi … Read More...
Merasa di Diskriminansi Polri, Pengacara Alexius Tantrajaya Lapor ke Komnas HAM Advokat SEnior Alexius Tantrajaya SH MHum bersama Kliennya Saat Melapor ke Komnas HAM, Rabu 12 Desember 2018. Jakarta, … Read More...
Reportase Sidang Praperadilan Polres Bantul, Alasan Salah Ketik Pasal 351 KUHP Tidak Rasional Hakim Tunggal Evi Insiya SH MH, Meminpin Persidangan Prapid Bantul, Info Breaking News - Sidang hari Rabu, 12 Desembe… Read More...