Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Probllinggo Lakukan Penertipan di Beberapa RPH

Penulis : Dimaz Akbar



//


Probolinggo,KraksaanOnline.com  - Sebagai upaya penertiban pemotongan ternak di Rumah Potong Hewan (RPH), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan pemotongan ternak di RPH dan luar RPH di Kabupaten Probolinggo. Jumat (22/9/2017), pengawasan ini dilakukan di RPH Maron.

Selain petugas dari DPKH, turut serta dalam pengawasan pemotongan ternak sebagai langkah edukasi kepada jagal agar melakukan pemotongan ternak di RPH ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Satpol PP Kecamatan Maron dan Polsek Maron.


//


Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengungkapkan bahwa pengawasan pemotongan ternak ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana para jagal mengikuti aturan Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pasal 61 ayat 4 disebutkan bahwa ternak besar/kecil seharusnya di
potong di RPH nukan di rumah biasa.

"Selain itu, pengawasan ini juga sebagai pembinaan agar para jagal melakukan pemotongan ternak di RPH. Karena sebagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) penghasil, tentunya kami ada target dalam retribusi RPH sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.

Menurut Niko, dasar hukum retribusi RPH adalah Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Rumah Potong Hewan, Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Probolinggo.

"Dalam Perbup itu disebutkan bahwa untuk sewa tempat RPH sebesar Rp 15.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.000. Jadi tiap ternak yang dipotong di RPH dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 20.000. Sementara ternak yang dipotong di rumah tidak dapat dikenai tarif retribusi," jelasnya.


//

Niko mengharapkan agar dengan upaya pendekatan yang persuasif dan selalu silaturahim dapat menggiring para jagal agar mau masuk ke RPH dan bukan di rumah lagi. Terlebih selama ini di RPH, khususnya RPH Maron selalu berbenah diri agar menjadi RPH yang nyaman bagi para jagal untuk memotong ternaknya di RPH.

"Dengan semakin banyaknya pemotongan ternak yang dilakukan di RPH tentunya akan meningkatkan perolehan PAD Kabupaten Probolinggo. Ke depan kami juga akan mengundang DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk melihat limbah pemotongan di RPH dan luar RPH agar tidak mencemari lingkungan sekitar," pungkasnya. (Maz)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :