INFO PENERIMAAN CPNS KEJAKSAAN RI TAHUN ANGGARAN 2017 UNTUK SMA, DIII,S1 DAN DOKTER SPESIALIS

BERITAPNS.COM--Info Rekruetmen CPNS Kejaksaan RI Tahun 2017, informasi ini merupakan informasi awal pengumuman penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2017.




Dalam rangka mengisi formasi pegawai tahun 2017, Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Pemuda dan Pemudi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia melalui rekrutmen CPNS Kejaksaan Ri Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku lihat pengumuman dan untuk mengetahui tatacara pendaftaran secara online lihat tatacara pendaftaran pada menu di samping.


Saat ini Laman http://ift.tt/2vHuwYn sedang mempersiapkan rencana pengumuman Rekrutmen CPNS Kejaksaan Ri Tahun Anggaran 2017, termasuk Tata Cara Pendaftaran Serta Link Download Format Surat Pernyataan berupa: 1. Surat pernyataan tidak menjadi Jaksa; 2. Surat pernyataan siap menerima sanksi, dan 3. Surat pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh kantor Kejaksaan RI.



Bagi Anda yang berminat menjadi Calon Jaksa dan berkeinginan ikut serta dalam Rekrutmen CPNS Kejaksaan Ri Tahun Anggaran 2017silahkan Pantau terus laman atau Situs Resmi Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil 2017 Kejaksaaan Republik Indonesia dihttp://ift.tt/2vHuwYn


Seperti Rekruetmen CPNS Kejaksaan ini memang belum bisa diakses karena belum dibuka pendaftaran Online, seperti CPNS Kemenkumham silahkan dipantau saja alamat Pendaftaran perekrutan CPNS Kejaksaan RI tahun 2017 di atas.

Update:
Bagi anda yang ingin tau formasi yang dibuka pada CPNS Kejaksaan buka Dibawah ini, Buka pakai computer agar bisa jelas:

Formasi CPNS Kejaksaan RI tahun 2017 (baca disini ) Sekedar informasi ada 1000 Orang akan diterima jadi CPNS tahun 2017 ini.

Persyaratan CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2017 sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat Terhitung Mulai Tanggal
(TMT) Pengangkatan (1 Desember 2014);
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu
tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara
lain yang ditentukan oleh pemerintah;
10. Bersedia melepaskan Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat
dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar

menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik ;

Persyaratan Khusus.

Persyaratan khusus bagi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut :
1. Pelamar Pascasarjana (S-2) / Dokter Gigi / Dokter Spesialis:
a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar dan
setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun serta khusus dokter spesialis berusia
setinggi – tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat TMT pengangkatan (1
Desember 2014);
b. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental
termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak
bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki), dan bebas Narkoba serta
mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18 – 25 dengan
rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat
dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh)
centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
c. Berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan pengoperasian
internet;
d. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai Test of English as a Foreign
Language (TOEFL) minimal 500 (lima ratus) atau International English
Language Testing System (IELTS) minimal 5,5 (lima koma lima);
e. Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan
memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 3.00 (tiga koma
nol nol);
f. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang

terakreditasi sekurang-kurangnya B.
g. Melampirkan foto copy Akta Kelahiran yang disahkan oleh pejabat catatan sipil.
h. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah diregistrasi pada Konsil
Kedokteran Indonesia.

2. Pelamar Sarjana (S.1) :
a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar dan
setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat TMT pengangkatan
(1 Desember 2014);
b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat
sebagai Pegawai Negeri Sipil;
c. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental
termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak
bertato, tidak bertindik (kecuali wanita dengan 1 tindik dimasing-masing
telinga), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan
standar BMI antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi
tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal
160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh
lima) centimeter;
d. Berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan pengoperasian
internet kecuali pelamar sarjana yang berijazah berlatar belakang pendidikan
komputer;
e. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a
Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai
prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 5
(lima);
f. Telah memiliki Ijazah Strata Satu (S-1) sesuai Formasi yang dibutuhkan pada
saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendahrendahnya
2,75 (dua koma tujuh lima);
g. Berasal dari Semua Perguruan Tinggi Negeri dan untuk Perguruan Tinggi
Swasta yang berakreditasi minimal B;

h. Melampirkan foto copy Akta Kelahiran yang disahkan oleh pejabat catatan sipil.

3. Pelamar Diploma III
a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar
dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat TMT
pengangkatan (1 Desember 2014);
b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat
sebagai Pegawai Negeri Sipil;
c. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat
mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender),
tidak bertato, tidak bertindik (kecuali wanita dengan 1 tindik dimasing-masing
telinga), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan
standar BMI antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi
tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal
160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh

lima) centimeter;

d. Berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan
pengoperasian internet kecuali pelamar yang berijazah berlatar belakang
pendidikan komputer;
e. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as
a Foreign Language (TOEFL) minimal 400 (empat ratus) atau nilai prediksi
International English Language Testing System (IELTS) minimal 4,5 (empat
koma lima);
f. Telah memiliki Ijazah Diploma sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat
melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya
2,75 (dua koma tujuh lima);
g. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang
berakreditasi minimal B;
h. Melampirkan foto copy Akta Kelahiran yang disahkan oleh pejabat catatan
sipil.
4. Pelamar SLTA/ Sederajat :

a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar
dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat TMT
pengangkatan 1 Desember 2014;
b. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik dengan
pengecualian untuk kriteria cacat kaki menggunakan tongkat, tidak cacat
mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender),
tidak bertato, tidak bertindik (kecuali wanita dengan 1 tindik dimasing-masing
telinga), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan
standar BMI antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi
tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal
160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh
lima) centimeter;
c. Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan;
d. Berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan
pengoperasian internet;
e. Memiliki Nilai dalam Ijazah atau NEM, DANUN, DANUAN, SKHU dll yang setara
dengan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma
nol nol);
f. Melampirkan foto copy Akta Kelahiran yang disahkan oleh pejabat catatan

sipil.

Subscribe to receive free email updates: