Kalianda, Kaliandanews - Sat Lantas Polres Lamsel mengamankan salah seorang pelaku tindak pidana pencurian di Desa Sukarame Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, (12/09/17).
Tersangka yang bernama Andi Saputra warga Lampung Tengah diamankan setelah merampas tablet jenis Advance milik Megi (19) warga Desa Sukarame.
"Saat itu anggota sedang berpatroli dan melihat warga Sukarame sedang mengejar tersangka, karena kawatir akan ada tindakan main hakim sendiri maka kita amankan tersangka beserta barang bukti." Ungkap Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Rafli Setya Nugraha kepada Kaliandanews.
Setelah mengamankan tersangka, anggota Sat Lantas kemudian diamankan di salah satu pos di Branti untuk kemudian dibawa ke Polsek Natar untuk dimintai keterangan.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih berada di Polsek Natar." Tukas Rafli. (Kur)
Related Posts :
VIDEO: Ditangkap Polisi, Ini Motif Warga Desa Sangkala Bulukumba Sebar Hoax UJUNG BULU - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba telah menahan AI(15 tahun), penyebar hoax tentang gempa, Senin (8/1… Read More...
Masyarakat Sambut Baik Obligasi dan Sukuk XL Axiata Jakarta,sasambonews.com. Pada hari ini, PT XL Axiata Tbk. ("XL Axiata") telah berhasil meraih minat masyarakat untuk PUB I Obligasi … Read More...
Tempat Terbaik Merasakan Musim Gugur di Amerika Serikat LIFE STYLE - Memasuki musim gugur di Amerika Serikat, sudah waktunya untuk mengenakan sweater, meminum sari apel panas, dan yang terbaik… Read More...
Terdampak Gempa Palu Dan Donggala, Warga Ngawi Pilih Pulang Kampung SINAR NGAWI™ Ngawi-Pasca aktifitas gempa yang berujung terjadinya tsunami yang melanda Palu Dan Donggala, Sulawesi tengah, beberapa korban… Read More...
Gauli Anak Dibawah Umur, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara Pelaku (pakai baju tahanan) saat konferensi Pers |Foto: Ferry Harefa Gunungsitoli, - Kepolisian Resor Nias berhasil meng… Read More...