Penulis : Roby
Rabu 15 November 2017
Probolinggo,kraksaanonline.com - Tertangkapnya Tsk. MF yang terbukti melakukan tindak pidana membuat atau mencetak uang kertas yang diduga palsu dan atau memiliki, mengedarkan uang kertas dini hari kemarin (14/11/2017), namun Tsk. MF juga melakukan tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polsek Paiton. Tsk. MF menerangkan bahwasannya sepeda motor yang berada dirumah kostnya tersebut juga didapat dari hasil kejahatan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pembantuBRIPKA Agung Dewantara pada Rabu (15/11/2017) siang di ruang Unit Reskrim Polsek Kraksaan.
BACA :
Pembuat Uang Palsu di Kraksaan Wetan, Digrebek Polisi
"Sepeda motor Merk Suzuki Satria FU 150CD tersebut Tsk. MF peroleh dengan cara mengambilnya saat terparkir didepan teras rumah salah seorang warga di Dusun Mega Desa Sukodadi Kec. Paiton Kab. Probolinggo ketika ditinggal masuk oleh pemiliknya tiga hari yang lalu (12/11/2017, Red) sebelum Tsk. MF tertangkap oleh Polsek Kraksaan. Pada saat itu kunci kontak melekat pada sepeda motornya sehingga memudahkan untuk membawanya dan bahkan ia (Tsk. MF, Red) sudah menghilangkan Plat Nomor Polisinya serta mengganti warna kendaraan tersebut yang semula berwarna putih abu-abu menjadi warna hitam," terang Tsk. MF kepada Penyidik.
Kapolsek Kraksaan KOMPOL Budi Harianto, S.H. saat ditemui Tribratanews diruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya selain mengamankan Tsk. MF dengan barang bukti uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu) dan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu) yang diduga kuat palsu berikut peralatan pembuatnya juga mengamankan sepeda Sepeda motor Merk Suzuki Satria FU 150CD yang berada didalam kamar kostnya yang juga merupakan hasil kejahatan di wilayah Kec. Paiton Kab. Probolinggo.
"Kami (Polsek Kraksaan) akan menangani kasus terkait Uang Palsunya, sedangkan Kasus pencurian sepeda motornya kami serahkan penanganannya kepada Polsek Paiton dikarenakan tempat kejadian perkaranya berada di wilayah hukum Polsek Paiton dan untuk Tsk. MF tetap berada di Rutan Mapolsek Kraksaan," TandasKOMPOL Budi. (JR/YL/Rob)