Penulis : Dimaz Akbar
Kamis 09 November 2017
Probolinggo,kraksaanonline.com - Sebagai upaya Sosialisasi Sarapan Pagi Sehatkan Wanita Ibu dan Anak (Sapa Hati Bunda) demi meningkatkan derajat kesehatan anak secara optimal, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo mengadakan Lomba Balita Sehat di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Kamis (9/11/2017).
Lomba yang dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko ini dihadiri oleh 170 orang terdiri dari ibu balita 48 orang, balita 48 orang, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan 24 orang serta pendamping dari puskesmas 48 orang se-Kabupaten Probolinggo.
Pelaksanaan lomba ini dibagi dalam 2 (dua) kategori meliputi usia 12-24 bulan dan usia 25-59 bulan. Penilaian difokuskan pada kelengkapan administrasi, kesehatan umum dan psikologi anak, kesehatan umum, pemeriksaan gigi mulut, kemampuan ibu dan anak, status imunisasi dan tumbuh kembang anak. Juri berasal dari Dinkes dan RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas (dokter gigi dan dokter spesialis anak).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Moch. Asjroel Sjakrie mengungkapkan lomba ini bertujuan untuk memotivasi ibu balita dalam pemeliharaan kesehatan anaknya yang lebih baik sesuai dengan norma kesehatan dan meningkatkan kepedulian keluarga terhadap kesehatan balita. "Serta meningkatkan jumlah balita yang sehat dan tumbuh kembangnya sesuai dengan umur anak," katanya.
Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko mengatakan lomba balita sehat tahun 2017 ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53 dengan tema "Bayi Sehat Cermin Keluarga Sehat".
"Sesuai dengan tema ini anak adalah sebagai penerus bangsa yang harus dididik dan diasuh dengan benar mulai dari dalam kandungan sampai masa anak-anak. Tujuan lomba adalah menemukan bayi dan balita yang diasuh secara benar oleh orang tua atau keluarga, sehingga menjadi balita yang sehat, cerdas dan kreatif yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Menurut Hj. Nunung, setiap anak bersifat unik dan tidak ada yang sama dan serupa, meskipun kembar identik. Setiap anak tumbung berkembang sehat, cerdas dan kreatif adalah dambaan, harapan dan keinginan orang tua, pemerintah dan negara. "Kondisi ini diharapkan akan tumbuh menjadi generasi muda yang berkualitas dan mampu bersaing pada era global ini," jelasnya.
Istri Wakil Bupati Probolinggo ini menyebutkan sehat adalah hak setiap orang, dimulai dari janin dalam kandungan, bayi, balita, remaja, dewasa dan usia lanjut yang perlu terus diupayakan dan diperjuangkan. Hak anak lainnya adalah hak tumbuh kembang yang harus dilakukan secara simultan dan agar lebih optimal perlu pemenuhan kebutuhan asuh, asih dan asah.
"Ada tiga hal yang harus diketahui semua orang tentang anak. Yakni meningkatkan perlindungan anak, meningkatkan kualitas hidup anak dan meningkatkan pelayanan kesehatan anak," terangnya.
Namun beberapa masalah bayi dan balita masih terjadi di Kabupaten Probolinggo. Meliputi, masih adanya kematian bayi tahun 2016 sebanyak 223 dan balita sebanyak 38. Dan tahun 2016 sampai bulan Oktober 185 dan balita 36. Balita gizi buruk tahun 2016 sebesar 1,5% dari jumlah balita yang ada di Kabupaten Probolinggo.
"Permasalahan ini tidak dapat ditangani hanya oleh orang tua saja, tetapi perlu kepedulian, kesadaran dan peran aktif keluarga, masyarakat dan lingkungan dalam semua bidang, agar semakin banyak balita yang terpantau tumbuh kembangnya menjadi balita yang sehat, cerdas dan kreatif yang merupakan cermin dari pada orang tua yang hebat. Maka orang tua hebat anak akan sehat," tegasnya.
Hj Nunung menambahkan orang tua sebagai pengemban tugas hak anak mempunyai peran yang cukup besar bagi kesehatan dan kesejahteraan bayi dan balita. Beberapa kewajiban yang harus dilakukan orang tua agar bayi dan balita dapat diasuh secara maksimal antara lain pemenuhan asupan gizi sejak dalam kandungan, pemberian ASI eksklusif dan imunisasi lengkap pada bayi, pemantauan tumbuh kembang balita di posyandu atau sarana pelayanan kesehatan lainnya, pemeliharaan kesehatannya, baik kesehatan jasmani dan rohani, penyediaan sanitasi lingkungan yang baik, kepemilikan akte kelahiran dan pengaturan jarak kelahiran.
"Jika orang tua tidak mampu melaksanakan kewajibannya maka keluarga terdekat atau masyarakat terdekat dalam hal ini dapat dilakukan oleh kader posyandu, tenaga kesehatan, Bunda PAUD maupun warga masyarakat lainnya serta negara berkewajiban untuk memenuhi hak bayi dan balita ini," pungkasnya.(maz)