 |
Zainudin saat melantik pegawai eselon III dan IV |
Kalianda, Kaliandanews - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan melantik 48 pejabat administrator (Eselon III), dan pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di aula Krakatau, (08/11/17).
48 pejabat tersebut terdiri dari 12 pejabat eselon III dan 46 eselon IV. Dengan dilantiknya para pejabat tersebut, Zainudin ingin para pejabat bisa bekerja maksimal dalam membantu jalannya roda pemerintahan.
"Selamat untuk pejabat yang baru saja dilantik semoga selalu mendapat bimbingan dari allah," kata Zainudin dihadapan para pejabat yang baru dilantik.
Ia juga mengungkapkan, dalam membantu dirinya, para
pejabat juga harus patuh dan mengikuti apa program bupati.
"Jangan menjadi sombong, jangan juga punya konsep sendiri dan jalan sendiri-sendiri, kalau begitu kita tidak akan punya team work yang bagus," tukasnya.
Berikut nama-nama pejabat yang baru saja dilantik :
Related Posts :
Produksi Bank Sampah Meriahkan Kesrak JonggolJONGGOL - Kelompok ibu-ibu penyelamat lingkungan Perumahan Graha, Desa Singasari Kecamatan Jonggol dari sampah, ikut andil dalam Lomba Kesat… Read More...
Tiap hari ehem, gadis belia 17 tahun ini bingung siapa bapak jabang bayinya Ilustrasi:net Kaliandanews.com– Pergaulan muda-mudi sekarang sudah sangat mengkhawatirkan, bila tidak waspada tentu akan meni… Read More...
Pejabat Disnakertrans Karawang Tertangkap Tangan di Yayasan GSSKARAWANG - Demi menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016. Komisi D DPRD, Kadisnaker, dan Wakil Bupati Karawang melakukan sidak di Yaya… Read More...
Beginilah Cara Ahok Memperlakukan Warga Miskin, Ada 6.516 Penghuni Rusun Bakal Diusir Beginilah Cara Ahok Memperlakukan Warga Miskin, Ada 6.516 Penghuni Rusun Bakal Diusir Berita Islam 24H - Anggota Komisi B DPRD DKI … Read More...
Aliansi Makapetor Manado Unjuk Rasa, Tuntut Pembongkaran Masjid Al Khairiyah Aliansi Makapetor Manado Unjuk Rasa, Tuntut Pembongkaran Masjid Al Khairiyah Berita Islam 24H - Aliansi Makapetor Manado berunjuk r… Read More...