Polemik RKUHP, KPK Siap Bertemu Jokowi



Jakarta, Info Breaking News – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan siap untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Inshaallah, KPK akan memenuhi undangan Presiden untuk membahas RKUHP," ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2018).

Meski begitu, Agus enggan memberi penjelasan lebih rinci mengenai poin-poin apa saja yang akan disampaikan oleh pihaknya dalam pertemuan dengan Jokowi nanti.

Diketahui, KPK sebelumnya sempat berkirim surat kepada Jokowi yang meminta agar pemerintah mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari RUU
KUHP.

KPK menilai kehadiran RUU KUHP tersebut akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di tanah air mengingat masih ada sejumlah pasal mengenai tindak pidana korupsi yang tercantum dalam revisi KUHP tersebut.

Urgensi pertemuan itu, menurut Agus, karena Presiden dan DPR yang memiliki kewenangan membuat UU. Pihaknya akan menjelaskan pandangan KPK terkait RKUHP. Walaupun demikian menurutnya belum tentu Presiden akan mendukung pandangan KPK.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji menyediakan waktu bertemu komisioner KPK untuk membahas RUU KUHP.

"Nanti setelah Lebaran akan saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP," jelasnya usai menghadiri buka bersama pimpinan MPR di rumah dinas Ketua MPR, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018) malam.

Jokowi menyebut sebenarnya pembahasan terkait RUU KUHP ini sebelumnya sudah dibahas oleh KPK bersama Menko Polhukam. Namun, ia tetap akan memberikan waktu untuk membicarakan hal itu secara khusus dengan para komisioner KPK. Ia pun enggan menyampaikan pandangannya secara umum dan apa saja yang akan dibahas soal RUU tersebut.

"Wong ketemu aja belum," tuturnya.

"Meskipun itu sudah ada pembicaraan di Menko Polhukam tapi KPK ingin ketemu. Nanti setelah Lebaran akan saya atur," tandas dia. ***Candra Wibawanti

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :