font-family: arial, sans-serif; font-size: small; text-align: justify">Warga binaan bisa mengikuti pelatihan setelah menjalani dua pertiga dari masa tahanannya.
Para peserta akan dilatih dan diuji sebagai tukang, meliputi tukang bangunan umum kelas 3 dengan kategori mempunyai kemampuan melaksanakan K3, menyiapkan material dan peralatan kerja, dan melaksanakan pekerjaan yang dapat menjadi modal awal untuk menjadi pekerja konstruksi.
Pada tahap I dari kegiatan pelatihan ini, diharapkan akan menghasilkan pekerja konstruksi dengan klasifikasi sebagai tukang batu atau tukang beton, kayu, besi dan las.
Selain itu, kerja sama Kementerian PUPR-Kemenkumham itu juga bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang jasa konstruksi sehingga bisa berguna setelah bebas nanti dan mendapat remunerasi yang layak.
Syarif juga menyebutkan bahwa warga binaan yang nantinya memiliki sertifikat akan masuk dalam database sistem informasi konstruksi indonesia dan menjadi bagian dari rantai pasok tenaga kerja konstruksi yang menjadi rujukan perusahaan dalam mencari pekerja konstruksi.
Usai pelatihan dan uji sertifikasi tahap I ini, akan dilanjutkan dengan melibatkan sembilan lapas lainnya yang akan dimulai bulan Oktober 2018 dengan target sebanyak 1.180 orang, sehingga total selama tahun 2018 ini, akan dihasilkan sebanyak 2.211 orang warga binaan yang menjadi tenaga kerja terampil.
Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa Konstruksi Tahap I yang dilaksanakan secara serentak di 10 Lapas yang dibuka oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, di Makassar, Senin (27/08/2018).
Sumber : poskupang.com